Pria Pencari Rongsokan Cabuli 50 Anak Laki-laki di Tulungagung, Warga Ungkap Tingkahnya
Polisi menangkap seorang terduga pelaku pencabulan sejenis, dengan korban masih anak-anak.
Penulis: David Yohanes | Editor: Dwi Prastika
TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Polisi menangkap seorang terduga pelaku pencabulan sejenis, dengan korban masih anak-anak.
Terduga pelaku berinisial Muhanjar Sidik (42), warga Dusun Mayangan, Desa Srikaton, Kecamatan Ngantru, Tulungagung, Jawa Timur.
Laki-laki yang kesehariannya jualan rosok (barang bekas) ini ditangkap pada Selasa (10/9/2019) sekitar pukul 20.00 WIB.
"Tapi yang menangkap polisi dari Polda, bukan dari sini (Polres Tulungagung)," ungkap Sekretaris Desa Srikaton, Subroto, Jumat (13/9/2019).
• Warga Tulungagung Sangat Antusias Ikut PTSL, Kepala Desa Baru Diminta Mulai Mendata Tanah
• Kalteng Putra Vs Persebaya, Laskar Isen Mulang akan Turunkan Dua Pemain Asing Baru
Subroto menuturkan, saat itu dirinya dipanggil warga dan diminta datang ke rumah Muhanjar Sidik.
Saat itu kondisi rumah sudah ramai.
Ada personel dari Polda Jatim dan dibantu anggota Polsek Ngantru.
Muhanjar Sidik ada di rumah itu bersama lima laki-laki yang masih berusia anak-anak.
Subroto juga mengikuti proses penangkapan, serta interogasi polisi terhadap Muhanjar Sidik.
"Setelah saya dengar, ternyata masalah pencabulan sesama jenis," ujar Subroto.
Muhanjar Sidik sempat mengaku mulai melakukan hubungan sesama jenis saat usia 30 tahun.
• Bupati Tulungagung Maryoto Birowo Lantik 239 Kades Terpilih, Perintahkan Langsung Bekerja
• BJ Habibie Sangat Suka Ayam Goreng saat ke Sari Bundo, sampai Bisa Habis 10 Potong dan Rela Menunggu
Dalam rentang 12 tahun, ia juga mengaku sudah melakukan hubungan dengan sekitar 50 laki-laki.
Di antara mereka ada yang berhubungan dari sejak SD hingga usia SMA.
"Dia yang ngaku sendiri lo. Saya mendengarkan," katanya.
Muhanjar Sidik kemudian dibawa ke Polda Jatim, bersama dengan lima anak laki-laki yang ditemukan di rumahnya.