Ratusan Buruh Ngluruk DPRD Jombang, Tolak Revisi UU Ketenagakerjaan & Kenaikan Iuran BPJS
Ratusan Buruh Ngluruk DPRD Jombang, Tolak Revisi UU Ketenagakerjaan & Kenaikan Iuran BPJS.
Penulis: Sutono | Editor: Sudarma Adi
Ratusan Buruh Ngluruk DPRD Jombang, Tolak Revisi UU Ketenagakerjaan & Kenaikan Iuran BPJS
TRIBUNJOMBANG.COM, JOMBANG - Ratusan buruh dari berbagai serikat pekerja berunjuk rasa menolak revisi Undang-Undang No 13/2003 tentang Ketenagakerjaan di DPRD Jombang, Rabu (18/9/2019).
Selain menolak revisi UU Ketenagakerjaan, para buruh juga menolak kenaikan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.
• Kejati Jatim Panggil Politisi PDIP Wulang Suhardi, Terkait Dugaan Korupsi KUR Bank Jatim Jombang
• Demo Tolak Revisi UU KPK di Jombang Nyaris Ricuh, Polisi Amankan Satu Mahasiswa
• Korban Kecelakaan Kereta Api Dhoho di Jombang Akan Mendapat Santunan Rp 50 Juta dari Jasa Raharja
Alasan penolakan, karena dalam draf revisi UU Ketenagakerjaan terdapat poin-poin yang membuat buruh kian tak berkutik dan terancam kesejahteraannya, bahkan dimiskinkan. Belum lagi ditambah kenaikan iuran BPJS.
Demo diawali di depan pendapa, kemudian dilanjutkan berjalan kaki menuju gedung dewan di Jalan Wahid Hasyim Jombang.
Baik di pendapa maupun di depan gedung wakil rkyat, massa bergantian berorasi. Mereka juga membentangkan beberapa poster dan spanduk berisi protes dan tuntutan.
Koordinator lapangan Nurul Chakim menilai revisi undang-undang ketenangakerjaan dan rencana kenaikan iuran BPJS merupakan paket yang akan semakin memiskinkan buruh.
Dalam revisi Undang-undang Ketenagakerjaan, sambungnya, ada banyak item yang dinilai menghilangkan hak buruh. Karena pemerintah menawarkan kepada pelaku investasi politik berupa program upah murah.
"Pemerintah tawarkan kepada calon investor paket-paket dan menghilangkan uang penghargaan, uang cuti haid, status harapan karyawan tetap, semua jadi lentur dan fleksibel, sehingga tidak menghalangi investor masuk," cetus Chakim.
Revisi Undang-Undang ini, imbuh Chakim, juga tidak berpihak kepada kaum buruh, melainkan hanya menguntungkan pelaku usaha saja.
Sebab, nantinya mereka tidak memiliki kesempatan mendapat status kerja yang tetap karena hanya bisa menjual tenaga saja.
Itu sebabnya, pendemo meminta Pemkab Jombang mendukung suara para buruh dengan menolak revisi undang-undang ketenagakerjaan ini.
Kecuali itu, kenaikan iuran BPJS hingga dua kali lipat dari tarif awal dianggap semakin mencekik masyarakat.
"Buruh tidak punya kesempatan hidup sejahtera dan akan selalu miskin dan dimiskinkan," pungkasnya