Aktivis di Jember Desak RUU PKS Disahkan, 'RUU Ini Sangat Islami Karena Melindungi Perempuan'
Aliansi Masyarakat Anti Kekerasan mendesak pemerintah dan DPR RI untuk segera mengesahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS).
Penulis: Sri Wahyunik | Editor: Anugrah Fitra Nurani
"Di sisi lain, pengusulan RUU ini sudah lama masuk ke anggota dewan namun kenapa tidak segera dibahas dan disahkan. Ini berbeda perlakuan saat anggota dewan membahas revisi UU KPK kemarin," tegasnya.
Adapun Al-Khanif, peneliti dari The Centre for Human Rights, Multiculturalism and Migration (CHRM2) Unej menegaskan RUU PKS bakal menjadi media bagi negara untuk melindungi perempuan secara keseluruhan.
"Saat ini beberapa kali terjadi kriminalisasi perempuan atas dasar moralitas, karenanya penting RUU PKS untuk segera disahkan karena akan menjadi jembatan atau media bagi negara untuk melindungi perempuan secara keseluruhan," tegas Khanif.
(Mahasiswa di Kota Malang Gelar Unjuk Rasa Tolak RUU Penghapusan Kekerasan Seksual)
Mereka yang menyampaikan desakan di sela-sela workshop itu berasal dari beragam kalangan antara lain dosen, peneliti, aktivis perempuan, pengacara, pegiat keberagaman, LSM, juga warga.
Sementara itu, Komisioner Komnas Perempuan Imam Nahe'i yang menjadi pembicara di workshop tersebut menegaskan.
Komnas Perempuan telah bersikap yakni meminta kepada pemerintah dan DPR untuk segera mempercepat pengesahan RUU PKS.
"Kami dari Komnas Perempuan meminta supaya pengesahan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual untuk segera dipercepat," tegas Imam.
Reporter: Surya/Sri Wahyunik
(Mahasiswa di Kota Malang Gelar Unjuk Rasa Tolak RUU Penghapusan Kekerasan Seksual)