Pemuda Gresik Jadi Operator Narkoba, Bisa Pesan Sabu dari Lapas Dikirim Paket, Omzet 80 Juta Sebulan
Pemuda Gresik Jadi Operator Narkoba, Bisa Pesan Sabu dari Lapas Dikirim Paket di Surabaya, Omzet 80 Juta Sebulan.
Penulis: Willy Abraham | Editor: Sudarma Adi
Pemuda Gresik Jadi Operator Narkoba, Bisa Pesan Sabu dari Lapas Dikirim Paket, Omzet 80 Juta Sebulan
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Dua pemuda asal Gresik yang merusak generasi muda dengan mengedarkan narkoba di Surabaya terus didalami Polsek Tegalsari.
Diketahui, beraksi sejak bulan Juli, Faruq yang berperan sebagai operator itu mendapat keuntungan mencapai Rp 80 juta setiap bulan.
Dua tersangka, Didik (23) warga Ambeng-Ambeng Watang Rejo, Duduk Sampeyan yang bertugas sebagai kurir mengaku mendapat barang dari M Faruq (25) warga Desa Sekarsari RT 21 RW 5, Kecamatan Manyar, Gresik memiliki peran sebagai operator.
• Tahanan di Tulungagung Tewas di Penjara, Sebelumnya Ditangkap Simpan 15 Gram Sabu-sabu
• Cuci Tangan dengan Sabun Alami Buatan Sendiri, Manfaatkan Essential Oil dan Air Destilasi, Simak!
• Pria dari Malang Rajin ke Sawah Setelah Konsumsi Sabu, Coba-coba Jadi Pengedar Keburu Diciduk Polisi
Peran Faruq ini menjadi penerima barang haram itu dari lapas.
Kanit Reskrim Polsek Tegalsari Iptu Kenardi mengatakan Faruq mendapatkan narkoba dari dua orang yang berasal dari lembaga permasyarakatan (Lapas) yang berbeda.
"Dalam satu bulan tersangka omsetnya hingga Rp 80 juta," ujarnya, Senin (23/9/2019).
Barang haram itu didapat cukup mudah, bahkan saking mudahnya mirip bisnis online shop. Tidak bertemu orangnya namun menikmati barangnya.
Faruq tinggal memesan saja, setelah itu satu lapas mengirim sabu melalui paket. Paket dikirimkan melalui kota asal lapas tersebut ke tempat tersangka Faruq
"Setiap kiriman paket itu sudah ada ineks, sabu-sabu dan ganja. Setelah barang itu habis diambil kurir, baru tersangka membayarnya via transfer lalu dikirim bukti transfernya," ujar Kenardi.
Dalam sehari, pria pengangguran yang menggeluti bisnis haram ini menjadi jutawan bahkan tajir melintir. Uang sebesar Rp 3 sampai 8 juta masuk kantongnya setiap hari.
Uang itu langsung di transfer kepada napi di lapas. Dengan mudahnya, napi yang bisnis haram di balik jeruji besi ini menikmati hasil penjualan tersebut.
Dalam satu bulan, untuk satu lapas, napi tersebut mendapat uang sebesar Rp 50 juta.
"Faruk juga dapat untung bersih dari bisnis ini," kata dia.
Nah, dari lapas satu lagi. Faruq tidak mendapat uang. Melainkan hanya menikmati sabu-sabu untuk dikonsumsi sendiri.
Bapak satu anak ini, ternyata sosoknya bisa disebut Family Man. Dia kerap mengajak anak dan istrinya untuk mengambil paket sabu.
Rumahnya pun lebih dari satu. Total ada empat rumah, salah satunya di Gresik dan Surabaya.
Dia hanya menghubungi napi itu melalui telepon kemudian janjian bertemu dimana untuk mengambil paket sabu.
Disitu, dia akan bertemu dengan seseorang yang sudah ditugas napi itu untuk memberikan paket sabu. Dengan cara meranjau.
Polisi sudah mengantongi ciri-ciri pria suruhan napi itu. Diketahui, dia adalah pria paruhbaya berusia 50 tahun.
"Biasanya tersangka mengambil sabu di wilayah Surabaya dan Sidoarjo," terangnya.
Lapas mana yang bisa leluasa seperti itu ? Korps Bhayangkara masih terus mendalami. Tersangka selalu bungkam.
Tersangka selalu menyembunyikan identitas lapas mana yang bisa memasok ganja hingga 2,5 Kg itu dan puluhan ribu pil dobel L memalui telepon.
"Masih kita selidiki siapa napi yang bermain bisnis narkoba jumlah besar ini. Kedua tersangka ini juga belum ngaku terus ditutup-tutupi," papar Kenardi.
Narkoba dalam jumlah besar itu diedarkan tidak hanya di Surabaya melainkan juga di Gresik. Polsek Tegalsari langsung mengamankan sebanyak 82 gram sabu-sabu (SS), 41 butir pil Ineks, 2,5 kilogram ganja, serta 42 ribu pil LL dari rumah Faruq di Manyar, Gresik