Demo Tolak RUU KUHP dan KPK
Kemiripan Pola Perusuh Demo Mahasiswa di DPR & 22 Mei Kata Polisi, Menkumham Tuding Aksi Ditunggangi
Pola perusuh dalam demo yang digelar pada Selasa (24/9/2019) itu disebut polisi mirip saat aksi 22 Mei lalu.
Penulis: Ani Susanti | Editor: Arie Noer Rachmawati
Pola Perusuh Disebut Mirip Aksi 22 Mei
Kombes Hengki Haryadi menyebutkan pola yang dilakukan para pelaku kerusuhan pada Selasa sama dengan yang dilakukan perusuh pada 22 Mei 2019 lalu.
"Para pelaku yang diamankan juga berasal dari luar daerah atau luar Jakarta, ini yang patut kita curigai dan akan terus kita dalami," kata Kombes Hengki Haryadi.
Kombes Hengki Haryadi mengatakan, unjuk rasa terkait penolakan RUU KUHP dan UU KPK yang dilakukan mahasiswa di depan gedung DPR RI berakhir ricuh karena diduga telah disusupi provokator.
Menurutnya, momen demonstrasi menjadi kesempatan bagi orang-orang yang tidak bertanggung jawab merusak sejumlah fasilitas negara seperti pembakaran pos polisi yang berada di bawah kolong tol Slipi, Jakarta Barat.
Saat ini Polres Metro Jakarta Barat bersama Polda Metro Jaya masih terus berusaha mendalami pola yang digunakan para pelaku.
• Demo Tolak RUU KUHP, Polisi Terjunkan 500 Personel hingga Pasang Kawat Barikade Depan DPRD Jatim
Pernyataan Menkumham Yasonna Laoly
Sementara itu, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly menilai aksi mahasiswa menuntut pembatalan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP), Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) dan sejumlah undang-undang ditunggangi pihak tertentu.
Namun, Yasonna Laoly tak merinci siapa pihak tertentu yang dia maksud.
"Kami harus jelaskan dengan baik karena di luar sana, sekarang ini isu dimanfaatkan untuk tujuan-tujuan politik," ujar Yasonna Laoly di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, dikutip dari Kompas.com (grup TribunJatim.com).
"Saya berharap kepada para mahasiswa, kepada adik-adik, jangan terbawa oleh agenda-agenda politik yang enggak benar," kata politisi PDI-P itu.
• 5 Potret Awkarin Bagikan Nasi Kotak untuk Para Mahasiswa yang Sedang Berdemo di DPR RI, Perjuangan

Yasonna Laoly menyatakan, jika para mahasiswa mau bertanya, bahkan berdebat tentang RUU, sebaiknya tinggal datang ke DPR atau dirinya.
"Jangan terbawa oleh agenda-agenda politik yang enggak benar. Kalau mau debat, kalau mau bertanya tentang RUU, mbok ya datang ke DPR, datang ke saya, bukan merobohkan pagar," ujar Yasonna Laoly.
Yasonna Laoly menambahkan, DPR dan pemerintah juga telah memenuhi permintaan mereka menunda pembahasan RKUHP dan sejumlah RUU bermasalah lainnya.
Yasonna Laoly melanjutkan, pembahasan RKUHP dan sejumlah RUU yang mendapat kritik keras dari masyarakat akan dibahas pada periode DPR 2019-2024 bersama pemerintahan yang baru.