Demo Tolak RUU KUHP dan KPK
Kemiripan Pola Perusuh Demo Mahasiswa di DPR & 22 Mei Kata Polisi, Menkumham Tuding Aksi Ditunggangi
Pola perusuh dalam demo yang digelar pada Selasa (24/9/2019) itu disebut polisi mirip saat aksi 22 Mei lalu.
Penulis: Ani Susanti | Editor: Arie Noer Rachmawati
"Kemarin kan sudah ditemui oleh Ketua Baleg. Tadi sudah disepakati kalau ada nanti mau ketemu ya ketemu. Saya hanya mengingatkan. Kita ini mendengar melihat ada upaya-upaya yang menunggangi, jangan terpancing," tutur Yasonna Laoly.
• Mahasiswa Surabaya Bakal Gelar Aksi Penolakan RKUHP dan UU KPK, Polisi: Waspadai Penunggangan Aksi
Sedangkan, terkait UU KPK yang baru saja direvisi DPR dan pemerintah, Yasonna Laoly menyatakan ada mekanisme hukum untuk menolaknya.
Satu di antaranya adalah uji materi ke Mahkamah Konstitusi.
"Termasuk revisi UU KPK, negara kita negara hukum. Ada mekanisme konstitusional untuk itu, yaitu ajukan judicial review ke MK bukan ke mahkamah jalanan. Sebagai intelektual, sebagai mahasiswa yang taat hukum, kita harus melalui mekanisme itu," katanya.
• Sosok Ananda Badudu, Jadi Penggalang Dana hingga Ratusan Juta untuk Aksi Mahasiswa di DPR RI