Pemkot Surabaya Tunda Relokasi PKL di Jalan Anggrek, Kasatpol PP Sebut Akan Instens Sosialisai
Pemkot Surabaya memutuskan untuk menunda penertiban PKL Jalan Anggrek Kota Surabaya.
Penulis: Yusron Naufal Putra | Editor: Melia Luthfi Husnika
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Yusron Naufal Putra
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Pemkot Surabaya menunda penertiban PKL Jalan Anggrek Kota Surabaya.
Sedianya, penertiban itu akan dilaksanakan pada hari ini, Rabu (25/9/2019).
Kasatpol PP Surabaya, Irvan Widyanto mengatakan, untuk sementara ini pihaknya akan menunda penertiban puluhan PKL di Jalan Anggrek tersebut.
"Kita sementara menunda," kata Irvan saat dikonfirmasi TribunJatim.com, Rabu (25/9/2019).
• Pengadilan Tinggi Jatim: Infrastruktur yang Harus Dikuatkan dalam Mewujudkan e-Litigasi yaitu SDM
• Sehari Dilantik, Pimpinan DPRD Kota Malang Langsung Bentuk Alat Kelengkapan Dewan
Menurut Irvan, setelah puluhan PKL mengadu ke DPRD Surabaya, pihaknya masih akan mendengarkan beberapa pertimbangan yang menjadi aduan puluhan PKL tersebut.
Serta akan terus bersosialisasi terkait relokasi yang telah disiapkan pihaknya.
"Kita akan intens melakukan sosialisasi," ujarnya.
Sebelumnya, puluhan PKL Jalan Anggrek menggeruduk kantor DPRD Surabaya, Rabu (25/9/2019) pagi.
Mereka datang untuk memprotes rencana relokasi yang akan dilakukan oleh Pemkot Surabaya.
"Pedagang bergantung ke mata pencaharian ini," Kata Ketua Paguyuban PKL Jalan Anggrek, Mohammad Jazaini.