Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pengadilan Tinggi Jatim: Infrastruktur yang Harus Dikuatkan dalam Mewujudkan e-Litigasi yaitu SDM

Adapun Infrastruktur dari e-Litigasi atau peradilan online harus menguatkan servernya. Selain itu, yang lebih utama adalah SDM.

Penulis: Samsul Arifin | Editor: Melia Luthfi Husnika
TRIBUNJATIM.COM/SAMSUL ARIFIN
Humas Pengadilan Tinggi (PT) Jatim, Sutanto, Rabu (25/9/2019). 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Syamsul Arifin 

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Adapun Infrastruktur dari e-Litigasi atau peradilan online harus menguatkan servernya. Selain itu, yang lebih utama adalah SDM.

Oleh sebab itu, kata Humas Pengadilan Tinggi (PT) Jatim, Sutanto dikuatkan SDM nya. 

"Server harus kuat, peralatan dan lebih utama SDM. Terus terang, yang kita giatkan adalah SDM nya. Itu harus mampu membantu mereka yang ajukan gugatan e-Litigasi," ujarnya, Rabu, (25/9/2019). 

Tersangka Jasmas Praperadilankan Kejari Tanjung Perak, Jaksa Nilai Persoalan SPDP Itu Hanya Asumsi

Persoalkan SPDP, Tersangka Jasmas Surabaya Pra Peradilankan Jaksa, Begini Keterangan 2 Ahli Hukum

Dan, bagi pencari keadilan Litigasi tidak harus didampingi oleh kuasa. Karena sudah diatur oleh pihak lain. Artinya dibantu petugas PN setempat. 

Persiapan e-Litigasi sendiri dikuatkan server dan SDMnya. Dan seluruh PN di Indonesia telah siap gunakan e-Litigasi

PN Surabaya sendiri menjadi pilot project dalam program ini. Diharapkan menjadi contoh bagi seluruh PN khususnya di Jawa Timur

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved