Tukang Tambal Ban Curi TV di Warung Kawasan Joyoboyo, Pelaku Pernah Ditahan Polisi Akibat Judi
Tukang tambal ban Samuji (59) pencuri televisi di sebuah warung di kawasan Terminal Joyoboyo ternyata pernah ditahan di Mapolsek Wonokromo.
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Anugrah Fitra Nurani
TRIBUNJATIM.COM, LUHUR PAMBUDI - Tukang tambal ban Samuji (59) pencuri televisi di sebuah warung di kawasan Terminal Joyoboyo ternyata pernah ditahan di Mapolsek Wonokromo.
Kanit Reskrim Polsek Wonokromo Ipda Ari Pranoto menuturkan, sesuai catatannya, pelaku pernah ditahan di Mapolsek Wonokromo.
"Dia itu pernah ketangkap kasus judi Bilyard, di Polsek Wonokromo," katanya saat dihubungi TribunJatim.com, Sabtu (28/9/2019).
Pengalaman menginap di balik sel ternyata tak membuat Samuji jera.
(Pencuri Asal Pamekasan Ngaku Sebagai Pemilik Motor, Berakhir Diamuk Massa hingga Babak Belur)
Bagaimana tidak Rabu (19/9/2019) kemarin, Samuji kembali diringkus oleh Tim Anti Bandit Polsek Wonokromo setelah terbukti mencuri sebuah televisi layar datar di sebuah warung di dekat Terminal Joyoboyo.
Saat dimintai motif pencuriannya, ungkap Ari, ternyata pelaku bakal gunakan uang hasil menjual barang curian untuk judi biliyard.
"Baru pertama kali aja, karena dia terdesak kebutuhan hidup sama kebiasaanya main bilyar jadi dia mencuri," pungkasnya.
(Pencuri Motor di Pasar Porong Sidoarjo Digebuki Warga, Sempat Pura-pura Sakit)