Modus Baru Pencuri Ponsel Surabaya Dikuak Polisi, Tawarkan Stiker dan Ngaku ASN Dispendukcapil
Modus pencurian ponsel yang dilakukan Moch Hanafiah Eddy di Surabaya terbilang unik.
Penulis: Firman Rachmanudin | Editor: Melia Luthfi Husnika
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Modus pencurian ponsel yang dilakukan Moch Hanafiah Eddy terbilang unik.
Pria 56 tahun asal Jalan Banyu Urip Lor I/12, Kecamatan Sawahan Surabaya itu menawarkan stiker bertuliskan "Dilarang Meminta Sumbangan Dalam Bentuk Apapun".
Selain itu, ia juga membawa map berwarna merah bertuliskan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Surabaya.
"Dengan itulah tersangka mengelabuhi korban," kata Kanit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya, Iptu Giadi Nugraha, Senin (30/9/2019).
• Berdalih untuk Biaya Hidup, ART di Asemrowo Surabaya Nekat Curi Ponsel Majikannya Lalu Pamit Pulang
• Kuasa Hukum Guru Honorer Nganjuk yang Belum Diangkat PNS Ajukan PK ke PTUN Jakarta: Tolong Segera!
Dalam aksinya, Hanafiah berkeliling membawa motor sendiri.
Ia kemudian, menyasar rumah, kantor maupun toko yang sepi.
"Stiker itu ditempelkan di rumah, toko atau kantor calon korbannya. Kemudian, tersangka mengajak ngobrol korban dan memberikan kwitansi pembelian stiker tersebut. Saat hendak pergi, tersangka yang melihat korban lengah,langsung mengambil handponenya," tandasnya.