Cegah Penyalahgunaan, Senpi Semua Anggota Polisi Nganjuk Diperiksa Surat Izin & Kondisi Fisiknya
Cegah Penyalahgunaan, Senpi Semua Anggota Polisi Nganjuk Diperiksa Surat Izin & Kondisi Fisiknya.
Penulis: Achmad Amru Muiz | Editor: Sudarma Adi
Cegah Penyalahgunaan, Senpi Semua Anggota Polisi Nganjuk Diperiksa Surat Izin & Kondisi Fisiknya
TRIBUNJATIM.COM, NGANJUK - Senjata api yang dipegang jajaran Polres Nganjuk dilakukan pemeriksaan fisik.
Hal itu dilakukan untuk memastikan kondisi senjata api para anggota Jajaran Polres Nganjuk tidak bermasalah.
Kapolres Nganjuk AKBP Handono Subiakto mengatakan, kegiatan pemeriksaan senpi ini dalam rangka mencegah adanya penyalahgunaan yang dilakukan oleh anggota.
• Aset Pusat Jajan Mangkrak Bakal Dijadikan Pemkab Nganjuk Pusat Bisnis, Terintegrasi dengan Stasiun
• Kapolres Nganjuk Temui Aktivis PMII yang Demo, Sepakati Bantu Usut Kasus Kendari Secara Transparan
• Aktivis PMII Nganjuk Gelar Aksi Demo di Mapolres Nganjuk, Solidaritas Mahasiswa Yang Meninggal
Hal itu memang dilakukan secara rutin dan insidentil sebagai pengawasan senjata api atau dinas kepada anggota terkait kondisi fisik senjata api masing-masing anggota.
"Kondisi senpi anggota harus selalu dipastikan tidak bermasalah, sehingga pemeriksaan selalu rutin dilakukan sesuai aturan," kata Handono Subiakto, Rabu (2/10/2019).
Demikian halnya dengan kelengkapan administrasi dari senpi anggota, dikatakan Handono, juga selalu dilakukan pemeriksaan. Termasuk dilakukanya evaluasi terhadap kondisi, perilaku, dan kejiwaan para pemegang senpi tersebut.
Polres Nganjuk, ungkap Handono, tidak menginginkan terjadinya insiden yang dilakukan oleh anggota Polri khususnya Polres Nganjuk yang menyalahgunakan senjata api seperti yang terjadi di daerah lain.
"Dan dari hasil pemeriksaan surat izin dan kondisi senjata api yang dibawa oleh semua anggota Polres Nganjuk dalam keadaan lengkap dan layak untuk digunakan. Kondisi demikian harus dipertahankan dan ditingkatkan," tutur Handono.