Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Angkot Online di Kota Malang Akan Menggunakan Sistem Zonasi, Bayarnya Mulai Rp 3.500 Satu Zonasi

Angkot Online yang rencananya akan diterapkan oleh Pemkot Malang dalam waktu dekat ini akan menggunakan sistem zonasi.

Penulis: Rifki Edgar | Editor: Melia Luthfi Husnika
SURYA.CO.ID/HAYU YUDHA PRABOWO
Angkutan Kota melintas di Jalan MT Haryono, Kota Malang. Angkot Online yang rencananya akan diterapkan oleh Pemkot Malang dalam waktu dekat ini akan menggunakan sistem zonasi. 

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Angkot Online yang rencananya akan diterapkan oleh Pemkot Malang dalam waktu dekat ini akan menggunakan sistem zonasi.

Hal itu diterangkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang saat ditemui SURYAMALANG.COM, Selasa (8/10/2019).

Dia mengatakan, bahwa saat ini pihaknya sedang melakukan kajian terhadap sistem zonasi yang akan diterapkan.

Terlebih lagi soal trayek angkot online yang nanti akan diterapkan di Kota Malang.

"Dalam zonasi ini, nanti angkot mana saja yang trayeknya masih dalam satu wilayah, akan dijadikan menjadi satu zonasi. Dan saat ini itu masih kita kaji," ucapnya.

Pria Malang Nekat Gasak Kotak Amal Masjid dan Musala di 5 TKP, Modus Pura-pura Salat, Endingnya Bui

Wasto menjelaskan, dalam penerapan zonasi ini, apabila masyarakat yang sedang menaiki angkot namun dalam satu zonasi, maka tidak dikenai tarif tambahan.

Tarif tambahan akan diberlakukan, apabila penumpang tersebut turun di wilayah zonasi yang berbeda.

"Walaupun oper angkot lain, namun masih satu zonasi biayanya tetap Rp 3.500. Tapi kalau sudah masuk zonasi lain ya nambah," ujarnya.

Kajian yang dilakukan oleh Pemkot Malang tersebut hasil dari studi banding Sekda bersama Dinas Perhubungan Kota Malang yang beberapa hari yang lalu pergi ke Bekasi.

Di sana, mereka meninjau langsung pengoperasian angkot online yang memang sudah diterapkan.

Turnamen KAI E-Sports Exhibition Goes to Malang, Berhadiah Total Rp 50 Juta, Cek Cara Ikutannya!

Apalagi, keinginan Pemkot Malang yang akan menjadikan angkot atau mikrolet menjadi angkot online seiring dengan kedatangan Tron ke Balaikota Malang beberapa hari lalu.

Bahkan, Tron yang merupakan perusahaan aplikasi asal Jakarta itu memberikan penawaran secara gratis kepada Pemkot Malang.

Wasto mengatakan, hasil dari studi di Bekasi memperlihatkan, bahwa angkot yang ada di Bekasi kini sedang tumbuh kembali dan berkembang lagi.

Setelah sebelumnya, hampir sepi peminat dan kalah bersaing dengan ojek online.

"Dulu di Bekasi angkot cuma ada 85 dalam trayek. yang beroperasi cuma 5 karena penumpang sudah tidak ada. Dengan diujicobakan online ini dan mulai berkembang menjadi dan menjadi 25. Itupun terus berkembang," ucapnya.

2 Calon Wakil Bupati Malang Beberkan Visi Misi, M Sanusi: Saya Tinggal Menerima

Pada kesempatan itu pula, Wasto menjelaskan, bahwa dirinya juga mencoba menaiki angkot online yang ada di Bekasi.

Wasto pun juga menanyakan pendapat soal angkot online kepada penumpang maupun ketua paguyuban di Bekasi.

Hasilnya pun kata Wasto cukup bagus, adanya peningkatan penghasilan sopir dan juga penumpang merasa puas karena tarifnya yang relatif lebih murah.

"Mereka sangat diuntungkan dengan adanya online ini. Sopir kalau mau bekerja selama 14 jam dapat bonus Rp 50 Ribu dari aplikasi. Kalau penumpang lebih 21 juga mendapat bonus," ucapnya.

Maka dari itu, Pemkot Malang berencana akan menerapkan angkot online di Kota Malang.

Agar keberadaan angkot di Kota Malang bisa berjalan kembali dan penghasilan sopir ikut naik.

"Kesimpulan yang saya dapat di sana (Bekasi) berjalan bagus. Semoga bisa diterapkan di Kota Malang. Untuk itu Dishub akan kami suruh konsep dengan para paguyuban angkot untuk merumuskan bersama," ujarnya.

Dua Calon Wakil Pendamping Bupati M Sanusi di Malang Pamerkan Visi Misi, Ini Dua Sosoknya

Sementara itu, kepala Dishub Kota Malang, Handi Priyanto menjelaskan, pihaknya menunggu keputusan dari Wali Kota Malang soal pelaksanaan uji coba angkot online di Kota Malang.

Apabila nantinya sudah ada ijin, pihaknya langsung menggelar pertemuan dengan para paguyuban angkot yang ada di Kota Malang.

"Pintu masuknya adalah MoU Pemkot Malang dengan Tron. Kalau tidak ada ijin dari Wali Kota Malang, ujicoba tidak bisa dilakukan. Karena itu membutuhkan menpower dan budget," urainya.

Rencananya, Rabu ini (9/10) Dinas Perhubungan Kota Malang akan menemui Wali Kota Malang untuk melaporkan hasil studi bandingnya ke Bekasi.

"Rabu ini kami akan bertemu dengan Pak Wali. Untuk melaporkan hasil studi banding kemarin," tandasnya.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved