Satpol PP Kota Malang Gelar Workshop Soal Pengoptimalan Penegakan Perda Bersama OPD
Pria yang akrab disapa Bung Edi itu mengatakan, saat ini Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di Kota Malang harus dikuatkan lagi.
Penulis: Rifki Edgar | Editor: Dwi Prastika
Menurutnya, saat ini yang masih terjadi, yaitu kurangnya koordinasi dengan beberapa pihak terkait dalam penindakan yang di dalamnya terdapat unsur pelanggaran Perda.
• Optimalisasi di Bidang Pariwisata, Pemkab Malang Berencana Membangun Terminal Wisata di Pakis
• Portal di Jembatan Muharto Kota Malang Roboh Diterjang Mobil Pick Up, Dishub Minta Ganti Rugi
Seperti contohnya yang ia sebut yaitu penertiban PKL atau penertiban toko modern.
"Kami kurang koordinasi di bidang penegakan. Mau menindak juga ragu, karena Perda berbunyi sepert itu. Misal pembangunan, Satpol PP mau membongkar dasarnya apa. Termasuk agar tidak timbul kalimat 'Satpol PP kerjanya menertibkan PKL saja', lha dalam workshop ini kita ulas tuntas. Makanya kita juga mengundang OPD, camat, lurah dan berkaitan dengan PPNS, karena PPNS jarang dikenal," tandasnya. (Rifki Edgar)
Yuk Subscribe YouTube Channel TribunJatim.com: