Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Wakil Ketua KPK Masih Tunggu Keputusan Jokowi Soal Perppu, Tegaskan Tetap Akan Bekerja Optimal

Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan masih akan menunggu keputusan dari Presiden Jokowi terkait Perppu KPK

TRIBUNJATIM.COM/YUSRON NAUFAL PUTRA
Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan saat ditemui awak media disela sidak di SDN Ketabang 1 Surabaya, Senin (14/10/2019). 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Yusron Naufal Putra

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan masih akan menunggu keputusan dari Presiden Jokowi terkait Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) KPK.

"Kita tunggu saja sampai tanggal 17, sekarang ini tinggal tiga hari," kata Basaria Panjaitan saat ditemui awak media di Surabaya, Senin (14/10/2019).

Meski demikian, Basaria Panjaitan menegaskan KPK tetap akan bekerja secara optimal menjalankan tugas dan fungsinya.

Pemkot Surabaya Aktif Kembalikan Asetnya, Wakil Ketua KPK pun Turun Sidak ke Lokasi Aset

Basaria Panjaitan mengungkapkan, dirinya berharap demonstrasi terkait penolakan revisi UU KPK tidak lagi terjadi.

"Bisa disampaikan dengan baik dan damai," tambahnya.

Sebelumnya, mahasiswa memberi batas waktu kepada Presiden Jokowi untuk segera mengeluarkan Perppu KPK hingga hari ini.

Gandeng KPK, Pemkot Surabaya Bakal Agresif Rebut Kembali Aset-asetnya yang Ada di 4 Lokasi Ini

Namun, diketahui Presiden Jokowi belum juga bersikap atas batas waktu atau deadline dari perwakilan mahasiswa itu.

Staf Khusus Presiden Adita mengatakan kemungkinan Presiden Jokowi tidak menerbitkan Perppu KPK di hari ini.

Lantaran Presiden Jokowi masih mendengarkan masukan banyak pihak.

"Jadi mungkin masih memerlukan waktu. Nanti kita liat aja perkembangannya," kata Adita seperti dilansir Tribunnews.com.

KPK Bantah dan Klarifikasi 3 Pernyataan Arteria Dahlan, Laporan Tahunan hingga Barang Sitaan

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved