Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Jupriadi Tak Terima Dipecat usai 16 Tahun Mengajar Gara-gara Pernah Nyaleg: Tidak Pernah Dipanggil

Ia mengaku diberhentikan sekolah secara mendadak meski sudah mengabdi sejak tahun 2007.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
Kompas.com/Sukoco
GURU DIPECAT MENDADAK - Ilustrasi berita guru SMAN 10 Makassar bernama Jupriadi mendadak dipecat padahal sudah mengajar selama 16 tahun. Kepala sekolah memberi penjelasan soal pemecatannya. 

TRIBUNJATIM.COM - Curhatan seorang guru bernama Jupriadi dari SMAN 10 Makassar, Sulawesi Selatan, viral di media sosial.

Ia mengaku diberhentikan sekolah secara mendadak meski sudah mengabdi sejak tahun 2007.

Jupriadi mengaku telah mengajar selama 16 tahun di SMAN 10 Makassar.

Baca juga: Akhir Nasib Roy Suryo Terkait Polemik Ijazah Jokowi & Gibran Disebut Denny Darko Bisa Berakhir Bui

Namun, pada 2023 ia diberhentikan pihak sekolah.

Ia sempat mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada 2024, tetapi gagal.

Tahun ini, ia bahkan tak bisa ikut seleksi karena datanya tak tercatat di Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Kepala SMAN 10 Makassar, Bahmansyur, membenarkan bahwa Jupriadi pernah mengajar di sekolah tersebut.

Namun, ia menegaskan, Jupriadi tidak memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) maupun Akta IV sebagai syarat formal guru.

"Dirinya bekerja di bawah kepemimpinan Bapak Drs Syamsu Alam sebagai guru komputer dan tidak memiliki Akta IV dan NUPTK," ujar Bahmansyur, Minggu (28/9/2025), dilansir dari Tribun Timur.

Selain itu, kata Bahmansyur, nama Jupriadi juga tidak tercatat dalam daftar hadir guru sejak Januari 2022.

Pihak sekolah sempat melakukan evaluasi kinerja.

Namun, selama tiga bulan tidak ada perbaikan dari sisi kedisiplinan maupun efektivitas pekerjaan.

"Kami menilai tidak ada peningkatan dan perbaikan kinerja dari sisi kedisiplinan dan efektivitas pekerjaan," lanjutnya.

Akhirnya, pada 8 Maret 2023, pihak sekolah memutuskan untuk tidak lagi memperpanjang tugas Jupriadi.

Kini, Jupriadi hanya bisa berharap ada kejelasan dan keadilan atas statusnya, serta perlindungan bagi tenaga honorer yang telah lama mengabdi.

Ilustrasi guru.
Ilustrasi guru. (SHUTTERSTOCK/MASROB)
Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved