Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Kasus Obat Penggugur Kandungan di Malang, Tersangka Gugurkan Kandungan Pakai Obat Maag

Polres Malang Kota berhasil mengungkap kasus peredaran obat terlarang untuk aborsi. Tersangka A menjadi satu yang gugurkan bayinya

Penulis: Bella Ayu Kurnia Putri | Editor: Anugrah Fitra Nurani
SURYAMALANG.COM/BELLA AYU
Barang bukti obat-obatan waktu rilis kasus peredaran obat-obatan terlarang dan aborsi di Polres Malang Kota jalan Jaksa Agung Suprapto, Samaan, Klojen, Kota Malang, Jawa Timur. 

Namun setelah mengonsumsi obat itu sesuai saran T, janin yang ada di dalam perut A tetap tidak keluar.

sehingga minggu berikutnya A menghubungi T kembali untuk untuk konsultasi pemakaian obat penggugur kandungan berikutnya.

Setelah itu barulah janin yang ada di dalam perut A keluar, janin yang keluar, menurut pengakuan A masih hidup, A kemudian menutup bayinya dengan kain hingga meninggal dunia.

(Polisi Periksa 11 Pengguna Jasa Aborsi Ilegal di Surabaya, Mereka Bakal Jadi Tersangka)

A dan B kemudian bersama-sama mengubur bayi tersebut di daerah Pasuruan, Jawa Timur.

Dari ketiga tersangka tersebut, AKBP Dony Alexander mengatakan pasukannya mengembangkan kasus ini hingga mendapati tersangka I dan TR.

I menjadi pemasok obat-obatan penggugur kandungan tersebut, sementara TR merupakan jaringan di atas I yang memasok obat penggugur kandungan di Malang Kota

“Jenazah bayi sudah kita temukan di daerah Pasuruan, dan sudah diidentifikasi, di rs Polri menggunakan teknik pengecekan DNA,” ujar AKBP Dony .

AKBP Dony menjelaskan pasal yang diberikan kepada tersangka adalah pasal 77A Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak jounto Pasal 56 KUHP dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

Reporter: Suryamalang/Bella Ayu Kurnia Putri

(Kasus Jasa Aborsi Ilegal di Surabaya, Pengguna Tega Gugurkan Janin Karena Malu dan Masalah Ekonomi)

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved