Takut Ketahuan Suami Pakai 'Bank Thithil', Wanita di Jember Karang Kasus Gendam Rp 20 Juta
Melapor sebagai korban gendam yang kehilangan Rp 20 Juta, Sumiati justru ditetapkan sebagai tersangka oleh Polsek Sembrono, Jember.
Penulis: Sri Wahyunik | Editor: Anugrah Fitra Nurani
"Sebenarnya, sejak awal kami sudah curiga dengan ceritanya. Apalagi, penuturan dia beberapa kali berbeda," tutur Fatchur saat bertemu Surya, Rabu (23/10/2019).
Meski curiga, Fatchur dan jajarannya tetap menyelidiki perkara itu.
Polisi meminta keterangan dari Sumiati, dan tetangga yang awal melepaskan Sumiati dari jeratan tali di ruang tamunya.
Polisi juga mencari penjual bensin saat peristiwa itu terjadi. Dalam penuturan Sumiati, dia diminta oleh penggendam untuk menyiram dirinya sendiri memakai bensin.
Penelusuran ini berbekal informasi dari botol yang ditemukan di rumah Sumiati. Sumiati mengaku bensin di botol itulah yang disiramkan ke tubuhnya.
Polisi akhirnya menemukan penjual bensin yang ketika peristiwa itu terjadi melayani pembeli yang membeli bensin memakai botol.
"Ternyata yang membeli bensin si ibu itu sendiri. Kios bensin yang dituju si ibu berada di daerah yang cukup sepi, dan tidak dilewati jalan raya," ujar Fatchur.
(Suruh Pacarnya Bikin Laporan Palsu Tentang Perkosaan, Mahasiswa di Malang Kini Hilang)
Dari temuan itu, polisi meneruskan penyelidikan. Polisi memadukannya dengan hasil olah TKP, dan keterangan Sumiati.
"Keterangan yang bersangkutan beberapa kali berbeda," imbuhnya.
Setelah lima hari penyelidikan, akhirnya polisi mendapatkan pengakuan dari Sumiati jika peristiwa yang diceritakannya tidak pernah terjadi.
Dia juga tidak pernah menjadi korban gendam.
Tidak ada satu pun orang mendatangi rumahnya, dan menggendam dirinya.
Ketika ditanya di mana uang Rp 20 juta yang disebutnya raib dibawa si penggendam.
Sumiati menjawab kalau uang itu dipakai untuk membayar cicilan utang ke sebuah 'bank thithil' (kredit harian).
Sumiati mengaku mencicil utang antara Rp 200.000 - Rp 450.000 per hari.