Pembunuhan Sadis Pasangan Suami Istri di Tulungagung Terungkap setelah Hampir Setahun Berlalu
Kasus pembunuhan sadis pasangan suami istri di Tulungagung terungkap. Pelaku hampir setahun buron.
Penulis: David Yohanes | Editor: Dwi Prastika
Saat itu Nando melihat Didik tengah tidur di dalam kamarnya.
Nando langsung menghajar Didik menggunakan balok kayu hingga meninggal dunia.
Mereka masih sempat tinggal beberapa hari, kemudian pergi ke Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan untuk bekerja di perkebunan kelapa sawit.
• Sopir Bus Harapan Jaya yang Terlibat Kecelakaan di Tulungagung Ditetapkan Sebagai Tersangka
• Dampak Pemblokiran TPA Segawe, Sampah Menumpuk di TPS Tengah Kota Tulungagung Karena Tak Terangkut
“Jadi pembunuhan ini dilakukan secara spontan, bukan direncanakan. Mereka akan dijerat pasal 338 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara,” pungkas AKBP Eva Guna Pandia.
Pasangan Didik dan Suprihatin ditemukan meninggal di rumahnya pada Kamis (8/11/2018) selepas magrib.
Saat ditemukan, kondisi keduanya sudah mulai membusuk dan diperkirakan sudah tiga hari meninggal.
Hasil otopsi memastikan Didik dan Suprihatin tewas dibunuh.
Keduanya mengalami pukulan benda tumpul di bagian kepala belakang.
Pada tangan Didik terdapat luka lecet bekas perlawanan terhadap pelaku.
• Pemain Timnas U-16 Indonesia Alfin Lestaluhu Meninggal Dunia karena Infeksi Otak
• Ada Mobil Berhenti Mendadak, 4 Bus Karyawan Rokok Tabrakan Karambol di Tulungagung, 6 Orang Luka
Sementara pada batok kepala Suprihatin di bagian belakang ditemukan pejera senapan angin.
Diduga kepala Suprihatin ditusuk dengan ujung senapan angin.
Saat senapan ditarik, pejera senapan tertinggal di dalam tengkorak. (David Yohanes)
Yuk Subscribe YouTube Channel TribunJatim.com: