Dishub Kota Blitar Usulkan Anggaran Pemasangan Palang Perlintasan Kereta Api di Empat Titik
Empat titik perlintasan yang diusulkan dipasang palang pintu, adalah di Jalan Nias, Jalan Bengawan Solo, Jalan Lekso, dan di lingkungan Ngegong.
Penulis: Samsul Hadi | Editor: Dwi Prastika
TRIBUNJATIM.COM, BLITAR - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Blitar mengusulkan anggaran pengadaan palang perlintasan kereta api di empat titik di Kota Blitar.
Anggaran yang diusulkan sekitar Rp 3,2 miliar.
"Anggarannya sudah kami usulkan dalam pembahasan RAPBD Kota Blitar 2020," kata Kepala Dishub Kota Blitar, Priyo Suhartono, Minggu (3/11/2019).
Priyo Suhartono mengatakan, empat titik perlintasan yang diusulkan dipasang palang pintu, adalah di Jalan Nias, Jalan Bengawan Solo, Jalan Lekso, dan di lingkungan Ngegong, Kelurahan Gedog, Kecamatan Sananwetan, Blitar.
• UMK Kota Blitar 2020 Resmi Ditetapkan Rp 1.954.706, Naik Rp 153.300 dari Tahun Sebelumnya
• Ribuan Warga Kota Kediri Meriahkan Jalan Sehat Sarungan dalam Peringatan Hari Santri Nasional 2019
Menurut Priyo Suhartono, keempat perlintasan kereta api itu kondisinya vital dan termasuk kawasan padat lalu lintas.
Namun sampai sekarang belum terdapat palang pintu di keempat perlintasan itu.
Sekarang, di empat perlintasan itu hanya dipasang early warning system (EWS) atau lampu peringatan.
"Yang kami usulkan pemasangan palang perlintasan tidak hanya di Jalan Nias saja, tapi juga di Jalan Bengawan Solo, Jalan Lekso dan di Ngegong," ujarnya.
Dikatakannya, anggaran yang dibutuhkan untuk pemasangan palang perlintasan di satu titik sekitar Rp 700 juta sampai Rp 800 juta.
Berarti, Dishub Kota Blitar membutuhkan anggaran sekitar Rp 3,2 miliar untuk pemasangan palang perlintasan di empat titik.
• Desa Wisata Kemirigede Blitar, Keindahan Hutan Pinus & Kesejukan Udaranya Jadi Daya Tarik Wisatawan
• Termasuk Triple Crown Repsol Honda, Ini 3 Hal yang Ditunggu-tunggu dari Balapan MotoGP Malaysia 2019
"Sudah kami sampaikan ke pimpinan masalah itu. Nanti tergantung tim anggaran dan badan anggaran yang disetujui mana saja," katanya.
Untuk pemasangan palang perlintasan di Jalan Nias, kata Priyo Suhartono, harus segera dilakukan.
Sebab, PT KAI sudah melepas palang perlintasan di Jalan Nias pasca terjadi insiden kereta api menemper palang yang menjorok ke jalur kereta api akibat ditabrak mobil.
Kemudian PT KAI memasang beton di sebelah timur dan barat perlintasan untuk menghalau mobil agar tidak melintas di lokasi.
Sampai sekarang, beton itu masih belum dilepas.