Pria Jombang Tiduri Saudara Ngaku 'Tes Keperawanan', 8 Orang Lain Juga Jadi Korban: Adikku Dipacari
Dalam pemeriksaan sementara, warga Desa Karangdagangan, Kecamatan Bandarkedungmulyo, Jombang ini disebut meniduri 9 orang.
Penulis: Ani Susanti | Editor: Januar
"Pengakuan terbaru, total korban sembilan orang, termasuk dua yang sudah melapor, ini masih akan kami dalami lagi, kami pertajam lagi," pungkas Boby.
• Disinggung Rp 80 Juta, Vanessa Angel Walk-out sampai Pingsan, Ruben Onsu: Itu Nge-Prank Biasa

Pengakuan Adi Meniduri Saudara Berdalih Tes Keperawanan
Adi sendiri hanya tertunduk saat dipamerkan di depan awak media.
Adi sempat membeberkan pengakuan alasan memperkosa satu di antara korbannya.
Ia mengaku memperkosa korban berinisal A (19) itu lantaran tak terima karena korban menjalin hubungan asmara dengan adiknya.
Dengan dalih mengetes keperawanan, Adi memaksa A, yang masih ada hubungan kekerabatan dengannya itu, berhubungan layaknya suami istri.
Adi mengaku aksi ini dilakukannya di sebuah rumah yang dia sewa di Desa Tunggorono, Jombang.
“Saya menyewa tempat di Tunggorono. Saya tega karena dia (A) juga tega sama adik saya. Masak adik saya sendiri dia pacari,” tuturnya.
• Sosok Perancang Hukuman Cambuk di Aceh yang Tertangkap Berzina dengan Istri Orang, Kini Dipecat MPU
Selain memperkosa A, pelaku juga dilaporkan melakukan hal serupa terhadap keponakannya sendiri, S (19).
Ulahnya terhadap S dilakukan 2016 lalu saat korban masih usia 16 tahun.
Dia juga mengaku ada tujuh korban lain yang rata-rata masih berusia di bawah umur dia perdayai.
Hanya saja, terhadap tujuh gadis ini, menurut pengakuannya, dia hanya mencabuli saja, tidak sampai memperkosa.
• Pria Pembuat Aturan Hukuman Cambuk di Aceh Malah Tertangkap Berzina dengan Wanita Istri Orang Lain
Diberitakan sebelumnya, Adi diringkus setelah polisi menerima laporan beberapa warga, yang meyakini Adi melakukan pemerkosaan terhadap gadis di bawah umur.
Kasatreskrim Polres Jombang AKP Azi Pratas Guspitu mengatakan, Adi ditangkap saat membeli nasi goreng di Desa Kayen, Kecamatan Bandarkedungmulyo, Kamis (31/10/2019).
Selanjutnya, Adi digelandang ke Mapolres Jombang guna pemeriksaan lebih lanjut.