Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Dewan Minta Kejelasan Pemkot Malang Soal Nasib Pembangunan Pasar Besar

Komisi B DPRD Kota Malang meminta kejelasan Pemerintah Kota Malang soal nasib pembangunan di Pasar Besar Kota Malang.

Penulis: Rifki Edgar | Editor: Dwi Prastika
SURYA/RIFKI EDGAR
Suasana dan kondisi Pasar Besar Kota Malang, Rabu (6/11/2019). 

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Komisi B DPRD Kota Malang meminta kejelasan Pemerintah Kota Malang soal nasib pembangunan di Pasar Besar Kota Malang.

Dalam sidak yang diselenggarakan pada Rabu siang (6/11/2019), Komisi B DPRD Kota Malang mendengarkan keluh kesah dari para pedagang dan juga kepala pasar.

Selain itu, dewan juga mendapati sejumlah persoalan yang ada di Pasar Besar Kota Malang.

Seperti kondisi pasar besar pasca kebakaran, hingga adanya tiga tower telekomunikasi yang terdapat di lantai III pasar.

"Banyak persoalan di sini, seharusnya pemerintah harus pro aktif untuk meminta hasil uji forensik yang dilakukan oleh Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS)," ucap Sekretaris Komisi B DPRD Kota Malang, Arief Wahyudi.

Tol Pandaan-Malang Seksi 4 Singosari-Pakis Mulai Berbayar Besok, Tarifnya Dikenakan Rp 950 per KM

Arema FC Minta Pengurus Baru PSSI Atur Jadwal Liga Musim Depan Klub Main Seminggu Sekali

Dewan menargetkan, pembangunan Pasar Besar harus bisa dilakukan pada tahun 2020 mendatang.

Pihaknya juga telah menyiapkan anggaran untuk merelokasi pedagang dengan membuat tempat penampungan.

Meski demikian, berapa nilai anggaran dan di mana lokasi tempat penampungan tersebut, Arief Wahyudi belum menyampaikan secara detail.

"Tahun ini seharusnya selesai dianggarakan. Dan tahun depan pembangunan harus bisa dilakukan," ucapnya.

Sementara itu, anggota Komisi B DPRD Kota Malang, Lookh Mahfud, menyampaikan, dari temuan tiga tower tersebut kemungkinan ada potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Untuk itu, pihaknya akan menelusuri alasan keberadaan dari tiga tower tersebut.

Seperti akan menanyakan dan mengklarifikasi izin keberadaan tower tersebut.

Mengintip Bioskop Imut, Tempat Nonton Film Mini Nan Private di Kota Malang, Harga Tiket Murah Meriah

VIRAL Rektor Cantik Malang, Sosoknya Dibilang Termuda di Indonesia, Heran Lihat Respons Publik Heboh

"Keberadaan tower ini harus dijelaskan, kenapa kok ada di situ. Bagaimana prosesnya kok sampai ada di situ. Siapa yang menyewakan. Dan saya harap ini tidak liar," ucapnya.

Ditemui di tempat terpisah, Kepala Dinas Perdagangan Kota Malang, Wahyu Setianto, menyampaikan, pihaknya kini menunggu hasil uji forensi dari ITS.

Sebelumnya, ITS telah melakukan uji forensik ke Pasar Besar pada September 2019 lalu.

Uji forensik itu dilakukan untuk melihat kondisi fisik bangunan, apakah nanti layak dibongkar atau hanya akan ada penguatan.

Apabila jadi dibongkar, maka biaya sepenuhnya akan dikeluarkan oleh Matahari sebagai pihak yang mengelolanya.

Hal itu sesuai dengan kerja sama yang telah dilakukan oleh Pemkot Malang dengan Matahari.

Viral Garasi Mobil di Malang yang Makan Jalan Umum, Ternyata Milik Personel Duo Semangka

Kelas Darurat Disiapkan Pasca Ambruknya Atap SDN Gentong Kota Pasuruan hingga Telan Korban Jiwa

"Apapun hasil keputusan dari ITS itu harus kami sepakati bersama, baik dari pihak Matahari maupun dari Pemkot Malang," ucapnya.

Setelah keputusan itu dikeluarkan oleh ITS, Wahyu Setianto menyampaikan, akan ada pertemuan antara Pemkot Malang dengan Matahari.

Pertemuan tersebut akan membahas hasil uji forensik yang telah dikeluarkan oleh ITS.

Seusai dengan perjanjian, kontrak Matahari akan berakhir hingga tahun 2034 mendatang.

Untuk itu, Wahyu Setianto berharap nantinya ada solusi terbaik terkait dengan pembangunan Pasar Besar.

"Kalau dari Matahari memang ingin berinvestasi di sini (Pasar Besar). Jadi apapun hasilnya nanti harus berdiskusi," tandasnya. (Rifki Edgar)

Yuk Subscribe YouTube Channel TribunJatim.com:

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved