Pertanyakan Komitmen Kajari Batu Terkait Piutang Pajak Pemkot Batu, FWB Surati Kejagung dan KPK
Forum Warga Batu meminta janji Kepala Kejaksaan Negeri Kota Batu, Sri Heny Alamsari terkait pembuatan legal opinion tentang piutang pajak Pemkot Batu.
Penulis: Benni Indo | Editor: Elma Gloria Stevani
“Terakhir apakah piutang pajak tersebut bisa dikategorikan sebagai tindakan korupsi atau bukan," papar Kayat Hariyanto.
Kayat Hariyanto memaparkan, piutang pajak menjadi temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Provinsi Jawa Timur berdasarkan Lembar Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kota Batu 2011 dengan nomor 51.B/LHP/XVIII.JATIM/05/2012, 28 Mei 2012.
Sri Heny Alamsari saat dihubungi mengaku suratnya sudah diterima.
Sri Heny Alamsari pun mengaku sudah memproses surat yang ia dapat.
Namun, Sri Heny Alamsari belum menjelaskan detail kapan legal opinion bisa diterbitkan.
" Ya, suratnya sudah saya terima tadi dan sudah saya disposisikan ke Kasi Datun. Kasi Datun saya suruh nindaklanjuti jadi besuk silahkan konfirmasi ke Kasi Datun langsung ," papar Sri Heny Alamsari singkat.
• Inovasi dari Bahan Kelapa Sawit Digenjot untuk Kembangkan UKM Batik Indonesia