Pertanyakan Komitmen Kajari Batu Terkait Piutang Pajak Pemkot Batu, FWB Surati Kejagung dan KPK
Forum Warga Batu meminta janji Kepala Kejaksaan Negeri Kota Batu, Sri Heny Alamsari terkait pembuatan legal opinion tentang piutang pajak Pemkot Batu.
Penulis: Benni Indo | Editor: Elma Gloria Stevani
TRIBUNJATIM.COM, BATU - Forum Warga Batu (FWB) meminta janji Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Batu, Sri Heny Alamsari terkait pembuatan legal opinion tentang piutang pajak Pemerintah Kota Batu.
Forum Warga Batu (FWB) telah mengirim surat kepada Sri Heny Alamsari pada Rabu (6/11/2019).
Ketua Forum Warga Batu (FWB), Kayat Hariyanto mengatakan, Sri Heny Alamsari pernah menjanjikan membuat legal opinion tentang piutang pajak Pemerintah Kota Batu senilai Rp 24.4 M.
Namun, hingga saat ini, Kayat Hariyanto belum melihat realisasi dari janji yang pernah disampaikan.
• FGD Tranportasi Berbasis Rel, Wagub Emil Sinergikan Pembangunan LRT dengan Program Pemkab dan Pemkot
Kayat Hariyanto mendesak agar Sri Heny Alamsari mengeluarkan legal opinion dan menjelaskan kepada masyarakat Kota Batu.
Menurut Kayat Hariyanto, piutang pajak Pemerintah Kota Batu itu memiliki nilai yang sangat fantastis.
"Kami menagih janji melalui surat yang kami layangkan. Kajari Batu harus komitmen menepati janjinya,” terang Kayat Hraiyanto, Kamis (7/11/2019).
Kayat Hariyanto menuturkan, janji yang diucapkan Sri Heny Alamsari itu dilakukan usai mengikuti audensi bersama Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko pada 26 Februari 2019 di Balai Kota Among Tani.
Menurut Kayat Hariyanto, janji tersebut terkait menerbitkan LO permasalahan piutang pajak yang mau dipaparkan kepada publik.
“Sampai saat ini belum terlaksana. Saya tidak tahu apa alasannya,” ujarnya.
• Atap SDN Gentong Pasuruan Ambruk, Polisi Panggil 2 Pejabat Dindik & Direktur Pelaksana Pembangunan
Selain mengirim surat ke Kajari, Kayat Hariyanto juga mengaku mengirim surat ke DPRD Batu, Kejati, Kejagung, dan KPK.
“Ini buktinya baru saja saya kirim melalui Kantor Pos. Kami ingin semunya jadi terang benderang terkait piutang pajak yang nilainya puluhan miliar itu," tandasnya.
Isi surat yang dilayangkan Forum Warga Batu (FWB) terdiri atas bagaimana kedudukan hukum dari piutang pajak tersebut terhadap keuangan di Pemerintah Kota Batu.
Kemudian, mempertanyakan bagaimana keputusan terkait dengan piutang pajak Pemkot Batu tersebut.
Berikutnya adalah siapa yang bertanggung jawab terhadap penyelesaian piutang pajak itu,