Berantas Pungli, Pemkot Malang Berencana Terapkan Digitalisasi Pelayanan Publik
Wali Kota Malang Sutiaji bakal menerapkan digitalisasi pelayanan publik untuk meminimalisir pungutan liar alias pungli.
Penulis: Aminatus Sofya | Editor: Elma Gloria Stevani
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Untuk meminimalisir pungutan liar alias pungli, Wali Kota Malang, Sutiaji akan menerapkan digitalisasi pelayanan publik.
Wacana itu disampaikan oleh Sutiaji saat memberikan sosialisasi perihal sapu bersih pungutan liar (Saber Pungli) kepada ketua RW di Hotel Atria, Senin (25/11/2019).
“Pungutan liar (Pungli) itu terjadi karena birokrasi ruwet. Sehingga perlu adanya penyederhaaan proses birokrasi agar lebih mudah dan cepat,” ujar Sutiaji.
• Jambret Modus Pepet Motor Curi Tas, Korban Balas Pepet hingga Keduanya Jatuh Terjerembab di Aspal
Politisi Partai Demokrat itu menyebut RW adalah ujung tombak pelayanan pemerintah paling bawah dan dekat dengan masyarakat.
Oleh karena itu, pelayanan tingkat RW tidak boleh ruwet dan harus sederhana.
“Kehadirana RW sangat penting bagi kami untuk dapat menjalankan roda pemerintahan" ucap Sutiaji.
Sutiaji berpesan kepada para ketua RW agar menyampaikan hasil sosialisasi kepada ketua RT di lingkungan masing-masing.
Harapannya, bisa didapat pencerahan secara merata dan terwujudnya birokrasi yang cepat, mudah serta sederhana.
• Demo Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Malang, Soroti Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan