Bupati Trenggalek Mas Ipin Ancam Tindak Oknum Pejabat yang Hambat Program di Tingkat Desa
Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin Bakal menindak oknum di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menghambat program di pemerintahan desa.
Penulis: Aflahul Abidin | Editor: Yoni Iskandar
TRIBUNJATIM.COM, TRENGGALEK - Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin Bakal menindak oknum di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menghambat program di pemerintahan desa.
Hambatan yang ia maksud, yakni ancaman atau tekanan untuk mendapatkan keuntungan pribadi dari program desa.
Hal tersebut Bupati sampaikan dalam forum Konsolidasi Forkominda dengan Tiga Pilar Desa dan Kecamatan di Pendopo Kabupaten, Senin (2/11/2019).
Acara tersebut dihadiri perangkat desa, Bintara Pembina Desa (Babinsa), dan Bhayangkara Pembina Kamtibmas (Babinkantibmas) se-Kabupaten Trenggalek.
"Tentu akan kami berikan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan," kata pria yang akrab disapa Mas Ipin itu kepada Tribunjatim.com.
Hambatan itu bisa terjadi dalam berbagai bentuk. Ia mencontohkan, tak boleh ada pejabat yang, misalnya, meminta jatah dari dana program pembangunan yang ada di desa.
"Contoh lain, pada pencairan dana desa. Kemudian bilang ke masyarakat, 'tolong kalau aku transfer ke rekening desa, aku minta sekian persen'," sambung Mas Ipin, mencontohkan bentuk hambatan yang ia maksud.
• Siswi SMK Madiun Melahirkan di Kamar Mandi Dikeluarkan dari Sekolah, Sempat Diminta Cek Kehamilan
• Tanggapan Pelatih Timnas U-23 Indonesia setelah Skuatnya Telan 2 Kekalahan Menyakitkan dari Vietnam
• LOGIN Portal.ltmpt.ac.id untuk Registrasi LTMPT, Pendaftaran SNMPTN 2020 Dibuka Mulai Hari Ini
Ia meminta masyarakat untuk melapor apabila ada oknum pejabat yang bertingkah demikian. Di harapan para perangkat desa, ia memberikan nomor pengaduan untuk melaporkan hal-hal yang seperti itu.
"Jadi biar semua bisa akses dari SMS atau WhatsApp. Nomornya di 082233343800," sambungnya kepada Tribunjatim.com.
Konsolidasi itu digelar sebagai tindak lanjut rapat koordinasi nasional dan provinsi sebelumnya. Pemkab, kata Mas Ipin, ingin menuruskan pesan presiden dan gubernur ke pemerintahan tingkat paling bawah.
"Sehingga apa yang menjadi pesan Pak Presiden terkait hal-hal penting itu juga sampai di tingkat desa. Dan saya harap ditindaklanjuti betul oleh pemerintah aparatur desa," sambung Mas Ipin.
Ada dua hal utama yang Mas Ipin sampaikan dalam forum itu. Pertama, soal cipta lapangan kerja dan investasi.
Ia meminta pemerintahan desa untuk melibatkan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), telebih yang punya orientasi ekspor dan substitusi impor.
"Saya minta untuk jangan sampai menghambat investasi, menghambat inovasi," sambungnya.
Poin kedua soal hukum agar tak represif. Ia minta pengawalan program berorientasi ke pencegahan.
"Maka saya lebih menghimbau kepada aparat inspektorat, tolong dalam penggunaan dana desa, dinas PMD juga, tolong pengawalan
penggunaan dana desa, fasilitasi mereka-mereka yang ingin inovasi," sambungnya.
Ia bilang, desa-desa di Trenggalek banyak yang ingin mengembangkan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDesma).