Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Nasib Akhir Guru BK yang Sukses Cabuli 18 Murid di Malang, Kilas Karir ‘Palsu’ & Kondisi Anak-Istri

Pihak kepolisian langsung memproses tindakan hukum yang tepat untuk guru BK cabul tersebut.

Penulis: Ignatia | Editor: Adi Sasono
TRIBUNJATIM.COM/AMINATUS SOFYA
Kejahatan lain guru Malang cabuli 18 murid laki-laki, palsukan ijazah saat lamar kerja. 

TRIBUNJATIM.COM - Chusnul Huda (CH), guru bimbingan dan konseling (BK) di salah satu SMP di Kabupaten Malang yang diduga melakukan tindak pencabulan terhadap 18 siswanya kini berakhir di tangan polisi.

Masa depannya pun kini rusak setelah beraksi mencabuli banyak muridnya di tempatnya bekerja.

Pria tersebut padahal sudah memiliki satu anak.

CH beraksi sejak tahun 2017 hingga 2019.

“Kurang lebih dua tahun tersangka melakukan perbuatan cabulnya,” terang Kapolres Malang AKBP Yade Setiawan Ujung, Sabtu (7/12/2019).

Choirul, guru bejat Malang pakai ruang BP untuk cabuli 18 murid. Sosoknya penyuka sesama jenis.
Choirul, guru bejat Malang pakai ruang BP untuk cabuli 18 murid. Sosoknya penyuka sesama jenis. (TRIBUNJATIM.COM/AMINATUS SOFYA)

CH diringkus setelah penyidik Polres Malang mendapat laporan bahwa telah terjadi pencabulan di salah satu SMP pada Selasa (3/12/2019 )lalu.

CH diamankan di Kecamatan Turen pada Jumat (6/12/2019).

“Setelah kami terima laporan tanggal 3, kami juga menyelidiki tersangka tapi dia tidak pulang ke rumahnya di daerah Kepanjen. Kemudian berhasil kami tangkap tanggal 6 di Turen,” katanya.

Kini, pihak kepolisian langsung memproses tindakan hukum yang tepat untuk guru BK cabul tersebut.

KILAS KRIMINAL JATIM: Guru Malang Cabuli 18 Murid hingga Begal Sadis di Surabaya Berujung Ditembak

Bersamaan dengan proses hukum polisi, pihak sekolah juga menanggapi semua pemberitaan yang ada.

Kepala Sekolah tempat Chusnul mengajar, yang merangkap sebagai pimpinannya begitu merasa kecewa.

Suprianto menyatakan keterkejutannya mengetahui semua kejadian yang menimpa anak buahnya itu.

“Tidak kami sangka dia (Chusnul) bertindak seperti itu. Sejauh ini kami tidak melihat tanda kelainan,” ujar Kepala Sekolah di tempat Chusnul mengajar, Suprianto, Sabtu (7/12/2019), di Mapolres Malang.

Ia menambahkan Chusnul telah bekerja di sekolah selama empat tahun dan tak menunjukkan gelagat mencurigakan.

Kejahatan lain guru Malang cabuli 18 murid laki-laki, palsukan ijazah saat lamar kerja.
Kejahatan lain guru Malang cabuli 18 murid laki-laki, palsukan ijazah saat lamar kerja. (TRIBUNJATIM.COM/AMINATUS SOFYA)

Chusnul selalu tampil terdepan apabila sekolah sedang menyelenggarakan kegiatan.

“Yang bersangkutan rajin, suka membantu dan selalu tampil saat ada kegiatan di sekolah,” katanya.

Suprianto mengatakan saat ini pihak sekolah sedang berupaya memulihkan psikis para korban yang dicabuli Chusnul.

Apalagi lanjutnya, ujian akhir sekolah (UAS) akan segera tiba.

“Korban saat ini masih shock. Kami khawatir ini berdampak kepada aktivitas belajarnya. Kami serahkan semuanya kepada Polres Malang,” ujar Suprianto.

Putra Kiai Terkenal di Jombang Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Ada 2 Perempuan Berbeda Jadi Korban

Suprianto juga langsung mengungkapkan tindakan tegas yang diberikan sekolah kepada Guru BK cabul tersebut.

Chusnul adalah Guru Tidak Tetap (GTT) yang pada akhirnya dipecat secara tak terhormat oleh pihak sekolah.

Terkait kasus Chusnul, menurut Suprianto ia sudah memecatnya.

Chusnul dipecat sejak kelakuannya terbongkar.

“Tidak sampai 24 jam setelah mendapat laporan, yang bersangkutan langsung saya pecat,” tutupnya. (Aminatus Sofya/SuryaMalang)

CH, guru Malang yang cabuli 18 murid laki-lakinya.
CH, guru Malang yang cabuli 18 murid laki-lakinya. (TRIBUNJATIM.COM/AMINATUS SOFYA)

Kilas Jejak Karir Chusnul di Sekolah

Chusnul diduga menggunakan ijazah palsu saat melamar pekerjaan.

Kapolres Malang AKBP Yade Setiawan Ujung menjelaskan Chusnul mengirim surat lamaran sekolah pada Desember 2015 silam.

Tahun 2016, pihak sekolah menerima lamaran dan menempatkan sebagai staf pembantu.

Perjalanan karier Chusnul naik setelah tahun 2017 diberi SK oleh kepala sekolah dan diangkat menjadi guru BK.

Sejak itulah, aksi bejat pria berkacamata ini mulai dilakukan.

“Tahun 2018, dia juga diangkat sebagai guru PKN,” imbuh Ujung.

TERUNGKAP Guru Bejat Malang Pakai Ruang BP untuk Cabuli 18 Murid, Sosoknya Penyuka Sesama Jenis

Chusnul menipu para korbannya dengan cara tipu muslihat yang disertai tindak kekerasan.

Kepada para korbannya, CH mengaku sedang menulis disertasi (penelitian S3) yang mengangkat tema kenakalan remaja.

Dia juga berkilah membutuhkan sample berupa bulu ketiak, sperma dan bulu kemaluan korban.

“Dari sana korban merasa percaya karena tersangka sebagai guru dan dengan merasa terpaksa juga mau. Kemudian oleh tersangka dilakukan perbuatan cabul tersebut,” ucapnya.

Seluruh perbuatan CH lanjut Ujung, dilakukan di ruang tamu Bimbingan Konseling (BK) seusia jam sekolah.

Ilustrasi pencabulan.
Ilustrasi pencabulan. (Net.)

Saat jam istirahat, CH memanggil siswa yang diincarnya dan diminta menghadap sepulang sekolah

18 murid yang menjadi korban CH adalah laki-laki.

“Seluruh korbannya laki-laki. Jadi jam istirahat dia minta korbannya menghadap sepulang sekolah kemudian dia mencabuli korban di ruang tamu BK. Gordennya ditutup,” ujar Ujung.

Minta Korbannya Bersumpah

Polisi lalu menyebut bahwa sebelum mencabuli, CH lebih dulu meminta korban bersumpah di atas Al Quran.

Korban diminta agar tak menceritakan kelakuan bejat CH kepada siapapun.

Apabila buka mulut, CH menakuti korban bakal ditimpa malapetaka.

Ilustrasi
Ilustrasi ()

Chusnul Penyuka Sesama Jenis

Hasil pemeriksaan polisi, CH diduga menderita kelainan seksual yakni penyuka sesama jenis alias homoseksual.

Namun, CH memiliki istri dan satu anak.

“Walaupun tersangka ini sudah berkeluarga, ada satu istri dan satu anak tapi dia mengatakan mempunyai hasrat seksual terhadap laki-laki,” tutur Kapolres Malang, AKBP Yade Setiawan Ujung.

Menurut CH, kata Ujung, kelainan seksual sudah dirasakan sejak tersangka berumur 20 tahun.

Choirul, guru bejat Malang pakai ruang BP untuk cabuli 18 murid. Sosoknya penyuka sesama jenis.
Choirul, guru bejat Malang pakai ruang BP untuk cabuli 18 murid. Sosoknya penyuka sesama jenis. (TRIBUNJATIM.COM/AMINATUS SOFYA)

“Betul semuanya laki-laki. Sementara baru 18 siswa tapi nanti kami kembangkan lagi,” katanya.

Akibat perbuatannya, CH dijerat dengan pasal berlapis yakni pasal 82 juncto 76 huruf UU 35 tentang perlindungan anak dengan ancaman pidana 5 sampai 15 tahun dan pasal 94 KUHP tentang perbuatan cabul.

Sementara untuk pemalsuan ijazah, dia disangka melanggar pasal 263 KUHP dengan ancaman pidana paling lama enam tahun.

Karena itu, istri dan anaknya kini sementara tak bisa bertemu CH yang mendekam di penjara.

Mantan Kepala Sekolah SMP Labschool Cabuli 6 Siswanya, Bakal Disidang Pekan Depan di PN Surabaya

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved