Kejari Gandeng BPKP untuk Tentukan Kerugian Negara Akibat Dugaan Korupsi PDAM Tulungagung
Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulungagung tengah melakukan penyidikan terkait dugaan korupsi dana operasional di PDAM Tulungagung tahun 2012-2019.
Penulis: David Yohanes | Editor: Elma Gloria Stevani
Selain itu penyidik juga sudah ke luar kota untuk melakukan cek silang dokumen yang didapat.
“Kami cocokan ulang apa yang pernah mereka (PDAM) beli, apa yang pernah mereka adakan,” ungkap Rahmat Hidayat.
Penyidik Kejari Tulungagung juga akan meminta keterangan dari lembaga pemberi hibah.
Rahmat meyakini, lembaga pemberi hibah hanya menyalurkan dana dan pengelolaan sepenuhnya ada pada PDAM. (David Yohanes)
• Mensos Beri Bantuan PKH dan Bantuan Pangan Non Tunai ke 49 KK Korban Konflik Sosial Syiah di Jemundo
Berita Terkait