Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Tiga Warga Sampang Madura Ditipu Oknum Penyalur TKI, Lapor ke Polda Jatim, Bawa Bukti Transfer

Ketiga korban penipuan jasa penyalur Tenaga Kerja Indonesia (TKI) palsu, TH, HMD, dan HNF membuat laporan resmi ke Mapolda Jatim.

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Elma Gloria Stevani
TRIBUNJATIM.COM/LUHUR PAMBUDI
Tohir dan Hanafi saat ditemani kerabatnya Fauzan melapor ke Petugas Piket Ditreskrimum Polda Jatim 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi

TRIBUNJATIM.COM, MADURA - Empat orang ini  berharap bisa bekerja di luar negeri yaitu di Makkah.

Namun, harapan itu pupus setelah mereka menjadi korban penipuan penyalur Tenaga Kerja Indonesia (TKI).

Tiga dari empat orang yang menjadi korban penipuan penyalur Tenaga Kerja Indonesia (TKI) adalah warga Sampang, Madura.

Setelah membayar lunas, mereka menemukan kejanggalan.

Ya, keempat orang itu berangkat dari Jakarta malah terlantar.

Hingga pada akhirnya mereka sadar telah ditipu oknum penyalur Tenaga Kerja Indonesia (TKI).

Alhasil, mereka pulang dengan tangan hampa.

Christmas Autoland 2019, PT UMC & PT SIS Siapkan Penawaran Menarik Jelang Natal dan Tahun Baru

Polda Jatim Kantongi Berkas Perjanjian Kontrak Kerja Pembangunan SDN Gentong Pasuruan

Tiga orang warga Robatal, Sampang itu berinisial TH, HMD, dan HNF.

Ketiga korban penipuan jasa penyalur Tenaga Kerja Indonesia (TKI) palsu, TH, HMD, dan HNF membuat laporan resmi ke Mapolda Jatim.

Mereka melaporkan seorang pria berinisal AEA (35) warga Bogor Jabar, ke Mapolda Jatim, atas dugaan penipuan berkedok penyedia jasa TKI ke luar negeri.

Laporan mereka diterima langsung oleh pihak SPKT Polda Jatim, kemudian diteruskan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim, Jumat (13/12/2019).

Dapatkan Promo Menarik, Beli Yamaha FreeGo di Jawa Timur, Cuma Segini Uang Muka dan Cicilannya!

Sambut Hari Ibu, Dispora dan DWP Kota Surabaya Gelar Fun Run 2019 Khusus Perempuan, Ini Rutenya!

Mereka datang membuat laporan dengan menyertakan sejumlah alat bukti yang meliputi rekening koran, Foto KTP terlapor, bukti transfer, dan bukti layar tangkap ponsel berupa transkip percakapan.

Laporan resmi dari ketiga korban diterima oleh Ditreskrimum Polda Jatim dengan tanda bukti Lapor bernomor TBL/1103/XII/2019/UM/JATIM.

8 Mobil Supercar Parkir di Polda Jatim, Diduga Terganjal Dokumen Resmi Kendaraan Mewah, Punya Siapa?

Persik Kediri Kebanjiran Pelamar untuk Posisi Pelatih Kepala

Tohir dan Hanafi saat ditemani kerabatnya Fauzan melapor ke Petugas Piket Ditreskrimum Polda Jatim
Tohir dan Hanafi saat ditemani kerabatnya Fauzan melapor ke Petugas Piket Ditreskrimum Polda Jatim (TRIBUNJATIM.COM/LUHUR PAMBUDI)

"Alhamdulillah kami (kemarin) sudah resmi mendapatkan Tanda Bukti Lapor Polisi," kata perwakilan keluarga korban, M Samsul Arifin saat dihubungi TribunJatim.com, Sabtu (14/12/2019).

Halaman
123
Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved