Wali Kota Surabaya Risma Terjun Langsung Atur Lalu Lintas di Tengah Hujan
Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini sedang mengatur kepadatan lalu lintas di persimpangan Jalan Raya Darmo Surabaya, Senin (16/12/2019).
Penulis: Yusron Naufal Putra | Editor: Elma Gloria Stevani
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Yusron Naufal Putra
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini berdiri tepat di persimpangan dari arah Jalan Diponegoro menuju arah Wonokromo.
Tri Rismaharini atau yang akrab disapa Risma ini terlihat memakai jas hujan dan alat monitor di tangannya.
Ya, Wali Kota Surabaya ini sedang mengatur kepadatan lalu lintas di persimpangan Jalan Raya Darmo Surabaya, Senin (16/12/2019).
Dengan didampingi beberapa pejabat Pemkot Surabaya, Risma terus mengatur jalannya lalu lintas yang diketahui padat dari sore hingga petang.
• SPG Rokok Menyesali Perbuatannya di Depan Hakim, Sering Diajak Dugem Sambil Nikmati Ekstasi
• Smartphone Korban Tertinggal di Loker Diskotik, Langsung Disambar, Kernet Asal Surabaya Ini Disidang
Risma seolah tak mempedulikan rintik hujan yang melanda kawasan itu.
Risma tak berhenti melambaikan tangan memberi tanda isyarat untuk mengatur lalu lintas.
• Pesta Sabu di Pasar Wonokusumo, Dua Pria Ini Ditangkap Polisi dan Diadili
• Nikmati Sabu di Kamar, Pria Asal Surabaya Dibekuk Polisi dan Didakwa Pasal Berlapis

Memang kepadatan kendaraan terlihat mengular sehingga membuat laju kendaraan padat merayap.
"Ayo jalan, ayo jalan," kata Risma sembari mengatur jalanan.
Di lokasi yang sama, nampak petugas gabungan baik dari Satpol PP, BPB Linmas, Dishub Surabaya maupun kepolisian juga terus mengatur kepadatan kendaraan.
Risma diketahui mengatur lalu lintas dari sore hari. Bahkan hingga petang, Risma tak beranjak dari lokasi yang terus dipenuhi kendaraan itu.
"Bu Risma dari sore disini," ujar salah seorang petugas Satpol PP Surabaya di lokasi.
• Minyak Petroleum Mentah Jadi Komoditas Ekspor Tertinggi di Jatim, Dominan Ekspor ke Singapura
• Mobil Porsche yang Disita Polda Jatim Akhirnya Dikembalikan, Surat Lengkap dan Bayar Pajak
