Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Modus Pria Ini Ajak Tukang Ojek Keliling Tulungagung Cari Ayam Bangkok, Ujungnya Motor Dibawa Kabur

Modus Pria Ini Ajak Tukang Ojek Keliling Tulungagung Cari Ayam Bangkok, Ujungnya Motor Dibawa Kabur.

Penulis: David Yohanes | Editor: Sudarma Adi
SURYA/DAVID YOHANES
Motor Honda Scoopy yang sempat dilarikan dan digadaikan Marsum Widyatmoko (38) di Sidoarjo. 

Modus Pria Ini Ajak Tukang Ojek Keliling Tulungagung Cari Ayam Bangkok, Ujungnya Motor Dibawa Kabur

TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Anggota Unit Reskrim Polsek Ngunut Tulungagung berhasil mengejar dan menangkap Marsum Widyatmoko (38) hingga ke wilayah pegunungan Desa/Kecamatan Doko, Kabupaten Blitar.

Marsum adalah pelaku penipuan dan penggelapan yang menyasar tukang ojek.

“Tersangka telah melarikan sebuah sepeda motor Honda Scoopy warna merah putih, milik seorang tukang ojek di Terminal Gayatri Tulungagung,” terang Kapolsek Ngunut AKP Siti Nurinsana, Rabu (18/12/2019).

Ratusan Senpi Diperiksa Propam Polres Tulungagung, 5 Senpi Ditarik Gegara Polisi Tak Lolos Psikologi

Kisah Kakek Tulungagung Koleksi Benda Orang Mati Demi Ketemu Hantu, Simpan Keranda-Ambil Batu Angker

Museum Nyeleneh Sutarji Tulungagung, Simpan Benda Orang Mati dari Keranda Mayat hingga Tali Pocong

Siti menuturkan, pada 6 Desember 2019 lalu, Marsum berangkat dari Blitar ke Tulungagung dengan bus angkutan umum.

Sesampai di Terminal Gayatri Tulungagung, ia mencari tukang ojek yang mempunyai motor bagus.

Pilihannya jatuh pada Hendro Basuki (55), warga Kelurahan Botoran, Kecamatan Tulungagung yang ngojek dengan Honda Scoopy AG 2725 RBF.

“Kepada korbannya, dia minta untuk diantar keliling mencari ayam jago jenis bangkok,” sambung Siti.

Setelah lama berputar-putar di wilayah kota, ternyata Marsum tidak kunjung mendapatkan ayam yang diinginkan.

Karena itu Marsum minta kepada Hendro untuk diantar mencari ayam bangkok di wilayah Kecamatan Ngunut.

Saat itu Marsum menjanjikan upah Rp 300.000 kepada Hendro.

“Mereka kemudian berangkat ke Kecamatan Ngunut, tepatnya di wilayah Lingkungan 8 Desa Ngunut,” tutur Siti.

Marsum sempat mendatangi rumah seorang warga dan menawar ayam bangkok milik tuan rumah.

Namun lagi-lagi dia beralasan kurang cocok dan ingin melihat ayam bangkok di Pasar Ngunut.

Kali ini dia izin pinjam sepeda motor kepada Hendro untuk pergi sendiri.

“Korban mengizinkan tersangka ini pinjam motornya. Tersangka kemudian pergi sendirian ke arah Pasar Ngunut,” ungkap Siti.

Namun ternyata kesempatan itu dimanfaatkan Marsum untuk membawa kabur sepeda motor milik Hendro.

Setelah Marsum lama tidak kunjung balik mengembalikan motornya, Hendro sadar telah menjadi korban penipuan.

Dia kemudian melapor ke Polsek Ngunut. Polisi kemudian melacak keberadaan Marsum.

Anggota Unit Reskrim akhirnya berhasil menangkap Marsum, pada Jumat (13/12/2019).

Dari pengembangan, diketahui ada satu orang lain yang menjadi korban Marsum di wilayah Kecamatan Ngunut.

“Yang di Kedungwaru belum melapor ke polisi. Kami masih melakukan pendalaman,” ujar Siti.

Marsum ternyata seorang residivis. Dia pernah dipenjara karena kasus yang sama di wilayah Blitar.

Kasusnya sempat melibatkan wilayah Tulungagung, sehingga Marsum menjalani hukuman di Tulungagung.

Ia bebas dari penjara pada tahun 2017 silam.

Sementara Marsum mengaku motor milik Hendro ke wilayah Sidoarjo.

Di Sidoarjo, motor itu dijual digadaikan seharga Rp 2.500.000.

Uang hasil gadai itu kemudian dipakai untuk berjudi di Sidoarjo.

“Uangnya sudah habis semua untuk berjudi,” ucapnya pelan.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved