Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Tak Sadar Pria Surabaya Ditemui Polisi di Rumah Kosnya, Pasrah Saat Polisi Sita Sabu & Alat Hisapnya

Tak Sadar Pria Surabaya Ditemui Polisi di Rumah Kosnya, Pasrah Saat Polisi Sita Sabu & Alat Hisapnya.

Penulis: Firman Rachmanudin | Editor: Sudarma Adi
SURYA/FIRMAN RACHMANUDIN
Tersangka Darto saat di Mapolsek Asemrowo Surabaya 

Tak Sadar Pria Surabaya Ditemui Polisi di Rumah Kosnya, Pasrah Saat Polisi Sita Sabu & Alat Hisapnya

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Berdalih untuk biaya tambahan kebutuhan hidup, seorang penjaga kos di Jalan Simo Magersari nomor 7 Surabaya nekat mengedarkan serbuk haram sabu.

Pria bernama Darto (35), warga Simo Gunung IV Surabaya itu diringkus polisi yang menyamar sebagai pencari kos-kosan di tempat ia menjaga kos, Rabu (18/12/2019) dini hari.

Awalnya, polisi mendapat informasi jika Darto telah setahun beraktivitas menjual sabu dalam poket kecil kepada beberapa pasiennya.

Dihadiahi Timah Panas, 7 Kurir, 1 Bandar Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh ke Jawa Timur Tertangkap

Dua Pekan Under Cover, Polres Lamongan Amankan 11 TSK, Tiga Kecamatan Lahan Subur Narkoba

Antisipasi Peredaran Narkoba, Polisi Razia Rumah Kos

"Berdasarkan informasi itu,anggota bergerak melakukan penyelidikan hingga penggerebekan di dalam rumah kos yang dijaga tersangka,"beber Kanit Reskrim Polsek Asemrowo AKP Syaifuddin Jupri, Kamis (19/12/2019).

Dalam penggerebekan itu, polisi menemukan 15 poket sabu siap edar, satu timbangan elektrik serta seperangkat alat hisap sabu.

Dari hasil interogasi, Darto mengaku mendapat sabu itu dari seorang bandar di Madura. Ia membeli satu gram sabu dengan harga 1 juta rupiah dan dibagi beberapa poket dengan harga jual kembali sebesar Rp 200.000.

"Belinya di Madura. Kadang naik bus,kadang pakai motor sendiri,"tambahnya.

Sementara itu, catatan kepolisian, Darto pernah satu kali masuk ke jeruji besi Mapolrestabes Surabaya karena kasus yang sama.

"Residivis. Vonis 5 tahun dan baru keluar langsung jadi pengedar lagi," tandasnya.

Meski mengaku menyesal, Darto kini tetap harus kembali merasakan dinginnya lantai penjara.

"Saya menyesal. Niatnya buat tambah-tambahan uang. Ternyata tertangkap lagi," kata Darto.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved