Kecelakaan Maut di Pasuruan
Kecelakaan Maut di Pasuruan, Sopir Truk Jadi Tersangka, Polda Jatim Prediksi Akan Ada Tersangka Baru
Ditlantas Polda Jatim melalui Satlantas Polres Pasuruan akan memanggil pemilik ataupun pihak perusahaan yang mempekerjakan sopir truk Slamet Zuhdi.
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Elma Gloria Stevani
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi
TRIBUNJATIM.COM, PASURUAN - Polda Jatim menetapkan sopir truk trailer pengangkut Eskavator bernama Slamet Zuhdi (48) terlibat tabrakan maut yang menyebabkan tujuh orang tewas di Jalan Raya Surabaya-Malang, Desa Sentul, Purwodadi, Pasuruan, sebagai tersangka.
Namun, Polda Jatim tak berhenti mengusut insiden tersebut.
Ditlantas Polda Jatim melalui Satlantas Polres Pasuruan akan memanggil pemilik ataupun pihak perusahaan yang mempekerjakan sopir truk Slamet Zuhdi untuk mengirim alat berat jenis Ekskavator.
"S sudah kami jadikan tersangka, dan. kami akan mengarah ke pemilik alat berat itu," ujar Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera saat dihubungi awak media, Selasa (24/12/2019).
• Mobil Listrik ITS Surabaya untuk Wali Kota Risma Belum Direalisasikan, Terkendala Dana
• Antisipasi Musim Hujan pada Natal dan Tahun Baru, PT KAI Daop 9 Jember Siagakan 129 Personel
Kombes Pol Frans Barung Mangera menerangkan, kepolisian tak serta merta berhenti selepas menetapkan sopir sebagai tersangka.
Pihaknya juga ingin menggali lebih dalam apa yang melatarbelakangi; sopir yang telah bekerja selama kurun waktu 18 bulan sama sekali tidak mengantongi Surat Izin Mengemudi (SIM).
"Ini mereka mempekerjakan sopir 18 bulan tapi tidak memililki SIM nah ini akan kami periksa," tuturnya.
• Kecelakaan Maut di Pasuruan Tewaskan 7 Orang, Sopir Truk Trailer Resmi Tersangka, Tak Kantongi SIM
• Hasil Labfor Kecelakaan Maut di Pasuruan Tewaskan 7 Orang, Ungkap Beberapa Kelalaian Sopir Truk

Hasil pemeriksaan itu nantinya akan disampaikan secara terbuka, Kombes Pol Frans Barung Mangera memastikan bakal ada tersangka baru lainnya atas insiden tabrakan maut tersebut.
"Tidak menutup kemungkinan akan kami kenakan tersangka baru lagi," pungkas Kombes Pol Frans Barung Mangera.
Sebelumnya, Polda Jatim bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Pemerintah Provinsi Jawa Timur melakukan peninjauan langsung ke lokasi kecelakaan maut di Jalan Surabaya-Malang, Desa Sentul, Purwodadi, Pasuruan, Selasa (24/12/2019).
Pihak Ditlantas Polda Jatim telah melakukan serangkaian olah tempat kejadian perkara (TKP) guna menguak sejumlah fakta di balik insiden nahas itu, Senin (23/12/2019) kemarin.
Menurut Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera, hasil olah TKP itu memperoleh sejumlah temuan, yakni di sepanjang kawasan jalan tersebut memiliki rekam jejak peristiwa kecelakaan yang boleh dikatakan sering terjadi.
• Tinjau Stasiun Surabaya Gubeng, Ketua DPRD Jatim Komisi D: Berikan Jaminan Keamanan kepada Pemudik
• Ciptakan Keamanan dan Kenyamanan, PT KAI Daop 8 Surabaya Gelar Apel Pasukan Posko Angkutan Nataru

Hal itu terjadi karena tiga penyebab, yakni;
Penyebab pertama adalah tidak ada speed trap yang berfungsi mengurangi laju kecepatan kendaraan.
"Dari Malang ke Surabaya jalan turunan itu kurang lebih 15 kilometer. Memang daerah situ sering terjadi kecelakaan," kata Kombes Pol Frans Barung Mangera saat dihubungi awak media, Selasa (24/12/2019).