Kilas Kriminal Jatim
KILAS KRIMINAL JATIM: 15 Remaja Blitar Terjaring Razia - Motif Pembunuhan Wanita di Ngawi Terungkap
Kumpulan kabar kriminal yang terjadi di beberapa wilayah di Jawa Timur hari ini, Jumat (27/12/2019).
TRIBUNJATIM.COM - Sejumlah tindak kriminalitas terjadi di beberapa wilayah di Jawa Timur hari ini, Jumat (27/12/2019). Tindak kriminal itu antara lain beberapa remaja dijaring Polres Blitar Kota karena mabuk-mabukan, warga Lamongan simpan senjata api ilegal, hingga motif pembunuhan wanita di Kebun Jagung Ngawi akhirnya terungkap.
Berikut sejumlah kabar kriminal yang kami rangkum untuk Anda.
1. Mabuk-mabukan Dini Hari di Taman, 15 Remaja Dijaring Polres Blitar Kota, Dua Perempuan, Satu Hamil

Mabuk-mabukan di tempat umum, 15 remaja terjaring razia yang dilakukan Polres Blitar Kota, Jumat (27/12/2019) dini hari.
Para remaja yang terjaring razia itu terjaring saat melakukan pesta miras.
• Sopir Pelaku Tabrak Lari di Kampung Inggris Pare Kediri Dalam Kondisi Mabuk
"Ada 15 orang, rata-rata remaja yang kami amankan dini hari tadi. Mereka sedang mabuk-mabukan di pinggir jalan," kata Kanit Pidsus Satreskrim Polres Blitar Kota, Ipda Puspa Anggitha Sanjaya.
Puspa mengatakan belasan remaja itu terjaring razia di dua tempat. Yaitu, di Taman Kota Kebon Rojo dan di depan Taman Makam Pahlawan.
Sejumlah remaja yang terjaring razia di Taman Kota Kebon Toko sedang menggelar pesta miras.
"Selain pesta miras, mereka juga mesra-mesraan di tempat umum. Dari 15 orang yang kami amankan dua di antaranya perempuan. Satu dari dua perempuan itu dalam kondisi hamil," ujarnya.
• PENGAKUAN Pengoplos dan Pemasok Miras Tewaskan Warga Lamongan, Seumur Hidup Saya Sebagai Pemabuk
Dikatakannya, para remaja yang terjaring razia dibawa ke Polres Blitar Kota untuk pembinaan. Polisi juga memberikan sanksi disiplin kepada para remaja yang terjaring razia.
"Karena baru pertama (terjaring razia), tindakan kami hanya berupa hukuman disiplin. Tapi kalau ada yang mengarah ke tindak pidana tetap akan kami proses," katanya.
• FAKTA Mobil Pelawak Cak Percil Tabrakan di Tulungagung, Dugaan Mabuk & Mediasi Tak Ada Titik Temu
Menurutnya, selain hukuman disiplin, polisi juga mengajak para remaja yang terjaring razia untuk mengikuti wisata penjara. Mereka diajak melihat kondisi tahanan di dalam penjara.
2. Simpan Senjata Api Ilegal, Dua Warga Lamongan Diamankan, Satu Orang DPO

Lantaran menyimpan senjata laras panjang rakitan akhirnya berurusan dengan hukum. Dua orang warga Lamongan ditangkap Tim Jaka Tingkir Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lamongan Jawa Timur.
Terungkap, dua warga ditangkap diantaranya, WA warga Waton Kecamatan Mantup sang pemilik senjata api dan GN warga Bulurejo Kecamatan Sambeng yang berperan sebagai perantara untuk mendapatkan senjata ilegal tersebut.
• Kontak Senjata TNI - Polri vs KKB Pimpinan Lekagak Telenggen di Papua, Dua Personel TNI Luka Parah
WA mendapat barang setelah bertemu GN yang mengaku punya kenalan penjual senjata, BG warga Kabupaten Gresik Jawa Timur.
“Kita amankan, kerena tersangka memiliki senjata api ilegal dan hasil rakitan," kata Kapolres Lamongan, AKBP Feby DP Hutagalung yang didampingi Kasat Reskrim Polres Lamongan, AKP Wahyu Norman Hidayat, kepada Surya.co.id Jum’at (27/12/2019).
• Kisah Kopassus Nyamar Jadi Mahasiswa KKN, Senjata Dimasukkan Karung Petani, Menyusup Lalu Serang!
Pengungkapan kepemilikan senjata api rakitan tersebut, berawal informasi dari masyarakat yang menyebutkan GN sering membawa dan menggunaan senjata api laras panjang untuk berburu babi di sekitar tempat tinggalnya.
Informasi itu kemudian dikembangkan dan dilakukan penyelidikan, ternyata senjat api las panjang yang kerap dibawa GN adalah senpi rakitan.
GN mengaku senpi itu bukan miliknya pribadi, tapi meminjam milik WA. Semakin mencurigakan, dan penyelidikan lebih dikembangkan untuk mendapatkan data riil.
Tim Jaka Tingkir melakukan penyelidikan, dan mengamankan GN dan WA dan digiring ke Polres.
Selain mengamankan tersangka, petugas juga menyita sebuah senjata rakitan yang dibelinya dengan harga sebesar Rp 3 juta, peluru aktif kaliber 5,56, serta ratusan selongsong peluru dan alat pembersih senjata api.
• Mengenal Granat Asap, Senjata TNI saat Beroperasi, Jenis yang Sama dengan Penyebab Ledakan di Monas
"Pengakuannya, senjata api itu digunakan untuk berburu babi dan selongsong peluru bekas yang disimpan pelaku rencananya dijual kepada tukang rongsokan dengan harga 60 ribu perkilonya," kata AKBP Feby DP Hutagalung kepada Tribunjatim.com.
Hasil pemeriksaan menunjukkan, asal usul senjata tersebut berasal dari temannya, BG warga Kabupaten Gresik yang kini ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh petugas.
3. Motif Pria Ngawi Bunuh Wanita di Kebun Jagung Milik Perhutani Gara-gara Ingin Merebut Motor Korban

Tim gabungan dari Satreskrim Polres Ngawi dan Resmob Jogoboyo di bawah kendali Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim
Wanita berusia 24 tahun itu dibunuh oleh pria yang bernama M. Iqbal Maulana (19) di kebun jagung milik Perhutani pada, Senin (23/12/2019) kemarin.
M Iqbal Maulana adalah seorang pria yang berasal dari Dusun Geneng, Desa Banjar Banggi, Kecamatan Pitu, Kabupaten Ngawi.
• Pria Ngawi Bunuh Wanita di Kebun Jagung Milik Perhutani, Bawa Kabur Honda Beat & Dijual di Facebook
Penangkapan dilakukan setelah M. Iqbal Maulana menjual motor milik korban di sebuah jalan di Kabupaten Sidoarjo, Kamus (26/12/2019) siang.
Kapolres Ngawi AKBP Dicky Ario Yustianto membenarkan kejadian tersebut saat melakukan press release, Jumat (27/12/2019).
"Benar, kami dari Satreskrim Polres Ngawi bersama tim dari Resmob Jogoboyo, Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, melakukan penangkapan terhadap tersangka pembunuhan dan atau pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan korban meninggal dunia di wilayah Sidoarjo, di sebuah jalan kemarin siang," kata AKBP Dicky Ario Yustianto, saat dikonfirmasi di ruangannya.
• Wanita Ngawi Dibunuh Pria di Kebun Jagung Milik Perhutani, Tak Dirudapaksa Meski Ditemukan Telanjang
AKBP Dicky Ario Yustianto menuturkan, hasil pemeriksaan sementara, motif tersangka melakukan pembunuhan karena ingin merebut sepeda motor dan barang-barang milik korban.
Motor milik korban ini sudah dijual oleh terangka, laku Rp 4,6 juta kepada seseorang di Kecamatan Krian, Kabupaten Sidoarjo," imbuh AKBP Dicky Ario Yustianto.
Selain menangkap pelaku pembunuhan, polisi juga mengamankan Miskano (28), warga Desa Katerongan, Kecamatan Krian, Kabupaten Sidoarjo.