Pria Ngawi yang Bunuh Wanita di Kebun Jagung Milik Perhutani Ternyata Residivis, Baru Keluar Penjara
Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku merupakan residivis kasus pencurian sepeda motor. Diketahui, pelaku baru saja keluar dari Lapas Kelas II B Ngawi
Penulis: Rahadian Bagus | Editor: Elma Gloria Stevani
TRIBUNJATIM.COM, NGAWI - Tim gabungan dari Satreskrim Polres Ngawi dan Resmob Jogoboyo Unit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, berhasil menangkap pelaku pembunuh BU (24) wanita asal Dusun Kalang, Desa Ngale, Kecamatan Paron, Kabupaten Ngawi, yang ditemukan tewas di kebun jagung milik Perhutani pada Senin (23/12/2019) kemarin.
Setelah melakukan penyelidikan selama empat hari, tim gabungan dari Polres Ngawi dan Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, berhasil mengungkap misteri kasus pembunuhan di kebun jagung Petak 51 Resort Pemangku Hutan (RPH) Sidowayah BKPH Kedunggalar, Dusun Pojok, Desa Banjarbanggi, Kecamatan Pitu.
Pelaku bernama M.Iqbal Maulana (20) warga Dusun Geneng, Desa Banjar Banggi, Kecamatan Pitu, Kabupaten Ngawi.
Pelaku ditangkap di sebuah jalan di Sidoarjo, usai menjual motor milik korban, pada Kamis (26/12/2019) siang.
• KRONOLOGI Pria Ngawi Bunuh Wanita di Kebun Milik Perhutani, Bertengkar dan Pukul Korban hingga Tewas
• Pria Ngawi Bunuh Wanita di Kebun Jagung Milik Perhutani, Bawa Kabur Honda Beat & Dijual di Facebook
Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku merupakan residivis kasus pencurian sepeda motor. Diketahui, pelaku baru saja keluar dari Lapas Kelas II B Ngawi pada 28 November lalu.
"Pelaku baru saja selsai menjalani proses pidana. Di sini (Ngawi) dua kali, terakhir 28 November 2019, kemarin baru keluar. Di Wonogiri satu kali, sasarannya motor semua," kata Kasat Reskrim Polres Ngawi AKP Khoirul Hidayat, Jumat (27/12/2019) siang.
Dia menjelaskan, ketika masih berusia 16 tahun, pada September 2016 pelaku melakukan tindak pidana curanmor. Kemudian, pada Februari 2018, pelaku kembali melakukan pencurian motor di Wongoiri.
• Wanita Ngawi Dibunuh Pria di Kebun Jagung Milik Perhutani, Tak Dirudapaksa Meski Ditemukan Telanjang
• Motif Pria Ngawi Bunuh Wanita di Kebun Jagung Milik Perhutani Gara-gara Ingin Merebut Motor Korban
Terakhir, pada September 2018, pelaku melakukan penggelapan sepeda motor di Ngawi, dengan putusan 1 tahun empat bulan penjara. Pelaku baru keluar dari lapas Ngawi pada 28 November 2019.
Belum genap sebulan, pelaku kembali melakukan tindak kejahatan. Selama di dalam sel, pelaku berkenalan dengan korban, hingga pada Minggu (22/12/2019) pelaku bertemu korban dan merampas motor korban.
M. Iqbal Maulana (19) mengenal korban melalui aplikasi chatting Hello Yo dan kemudian berkenalan dengan wanita berinisial BU (24).
Mereka menjalin komunikasi melalui aplikasi Hello Yo sekitar satu bulan.
Informasi dihimpun TribunJatim.com berdasarkan pengakuan pelaku saat dimintai keterangan oleh penyidik di Mapolres Ngawi.
"Kenalnya sudah sekitar sebulan, lewat aplikasi Hello Yo. Setelah perkenalan, dilanjutkan komunikasi via telpon, kemudian pada Minggu (22/12/2019), janjian ketemu. Si korban yang jemput, boncengan naik motor," kata Kasat Reskrim Polres Ngawi AKP Khoirul Hidayat, Jumat (27/12/2019) siang.
M. Iqbal Maulana dan wanita berinisial BU akhirnya bertemu di Pertigaan Banjarejo.