Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pria Ngawi yang Bunuh Wanita di Kebun Jagung Milik Perhutani Ternyata Residivis, Baru Keluar Penjara

Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku merupakan residivis kasus pencurian sepeda motor. Diketahui, pelaku baru saja keluar dari Lapas Kelas II B Ngawi

Penulis: Rahadian Bagus | Editor: Elma Gloria Stevani
Surya.co.id/Rahadian Bagus
Pelaku pembunuhan M.Iqbal Maulana dan penadah motor hasil rampasan, Miskano. 

TRIBUNJATIM.COM, NGAWI - Tim gabungan dari Satreskrim Polres Ngawi dan Resmob Jogoboyo Unit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, berhasil menangkap pelaku pembunuh BU (24) wanita asal Dusun Kalang, Desa Ngale, Kecamatan Paron, Kabupaten Ngawi, yang ditemukan tewas di kebun jagung milik Perhutani pada Senin (23/12/2019) kemarin.

Setelah melakukan penyelidikan selama empat hari, tim gabungan dari Polres Ngawi dan Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, berhasil mengungkap misteri kasus pembunuhan di kebun jagung Petak 51 Resort Pemangku Hutan (RPH) Sidowayah BKPH Kedunggalar, Dusun Pojok, Desa Banjarbanggi, Kecamatan Pitu.

Pelaku bernama M.Iqbal Maulana (20) warga Dusun Geneng, Desa Banjar Banggi, Kecamatan Pitu, Kabupaten Ngawi.

Pelaku ditangkap di sebuah jalan di Sidoarjo, usai menjual motor milik korban, pada Kamis (26/12/2019) siang.

 

KRONOLOGI Pria Ngawi Bunuh Wanita di Kebun Milik Perhutani, Bertengkar dan Pukul Korban hingga Tewas

Pria Ngawi Bunuh Wanita di Kebun Jagung Milik Perhutani, Bawa Kabur Honda Beat & Dijual di Facebook

Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku merupakan residivis kasus pencurian sepeda motor. Diketahui, pelaku baru saja keluar dari Lapas Kelas II B Ngawi pada 28 November lalu.

"Pelaku baru saja selsai menjalani proses pidana. Di sini (Ngawi) dua kali, terakhir 28 November 2019, kemarin baru keluar. Di Wonogiri satu kali, sasarannya motor semua," kata Kasat Reskrim Polres Ngawi AKP Khoirul Hidayat, Jumat (27/12/2019) siang.

Dia menjelaskan, ketika masih berusia 16 tahun, pada September 2016 pelaku melakukan tindak pidana curanmor. Kemudian, pada Februari 2018, pelaku kembali melakukan pencurian motor di Wongoiri.

Wanita Ngawi Dibunuh Pria di Kebun Jagung Milik Perhutani, Tak Dirudapaksa Meski Ditemukan Telanjang

Motif Pria Ngawi Bunuh Wanita di Kebun Jagung Milik Perhutani Gara-gara Ingin Merebut Motor Korban

Terakhir, pada September 2018, pelaku melakukan penggelapan sepeda motor di Ngawi, dengan putusan 1 tahun empat bulan penjara. Pelaku baru keluar dari lapas Ngawi pada 28 November 2019.

Belum genap sebulan, pelaku kembali melakukan tindak kejahatan. Selama di dalam sel, pelaku berkenalan dengan korban, hingga pada Minggu (22/12/2019) pelaku bertemu korban dan merampas motor korban.

M. Iqbal Maulana (19) mengenal korban melalui aplikasi chatting Hello Yo dan kemudian berkenalan dengan wanita berinisial BU (24).

Mereka menjalin komunikasi melalui aplikasi Hello Yo sekitar satu bulan.

Informasi dihimpun TribunJatim.com berdasarkan pengakuan pelaku saat dimintai keterangan oleh penyidik di Mapolres Ngawi.

"Kenalnya sudah sekitar sebulan, lewat aplikasi Hello Yo. Setelah perkenalan, dilanjutkan komunikasi via telpon, kemudian pada Minggu (22/12/2019), janjian ketemu. Si korban yang jemput, boncengan naik motor," kata Kasat Reskrim Polres Ngawi AKP Khoirul Hidayat, Jumat (27/12/2019) siang.

M. Iqbal Maulana dan wanita berinisial BU akhirnya bertemu di Pertigaan Banjarejo.

Awalnya korban hanya ingin berkeliling alun-alun Ngawi, namun pelaku yang mengendarai motor korban malah menyasar ke hutan di Dusun Pojok, Desa Banjarbanggi, Kecamatan Pitu, Kabupaten Ngawi.

Di tengah perjalanan, korban sempat bertengkar dengan pelaku.

Akhir Tahun 2019, Gelandang Timnas U-23 Indonesia Evan Dimas Akan Lamar Sang Kekasih

Aksi Bela Muslim Uighur, Aliansi Umat Islam Bersatu Tuntut Pemerintah Usir Konjen dan Dubes China

Hingga pada akhirnya, mereka tiba di kebun jagung di areal Petak 51 Resort Pemangku Hutan (RPH) Sidowayah BKPH Kedunggalar, pelaku memukul korban dengan tangan, dan kunci motor, hingga korban tewas.

Setelah melakukan penyelidikan selama empat hari, polisi menangkap pelaku pembunuh BU (24) wanita asal Dusun Kalang, Desa Ngale, Kecamatan Paron, Kabupaten Ngawi.

Pelaku pembunuhan M.Iqbal Maulana (20) warga Dusun Geneng, Desa Banjar Banggi, Kecamatan Pitu, Kabupaten Ngawi, ditangkap di jalan raya di Sidoarjo, Kamis (26/12/2019) siang.

Kapolres Ngawi, AKBP Dicky Ario Yustisianto, didampingi Kasat Reskrim Polres Ngawi, AKP Khoirul Hidayat, menunjukan barang bukti dan pelaku. (Polres Ngawi)

Polisi terpaksa menembak kaki kanan pelaku, karena berusaha melarikan diri saat ditangkap.

Kepada penyidik, Iqbal melaku membunuh karena ingin merampas harta milik korban. Setelah membunuh korban, pelaku menawarkan motor korban di facebook dan dibeli seorang pria Miskano (28) warga Desa Katerungan, Kecamatan Krian, Kabupaten Sidoarjo.

"Motor milik korban ini sudah terjual, dijual tersangka dengan harga Rp 4.650.000 di Kecamatan Krian," kata Kasat Reskrim Polres Ngawi, AKP Khoirul Hidayat, ketika dikonfirmasi, Jumat (27/12/2019) di Mapolres Ngawi.

AKP Khoirul Hidayat menuturkan, pelaku sengaja melepas seluruh baju dan celana milik korban agar seolah-olah korban merupakan korban perkosaan. Setelah itu, pelaku meninggalkan korban dan membawa kabur motor milik korban.

Selain mengambil sepeda motor Honda Beat warna hitam AE 3156 JD milik korban, pelaku juga membawa ponsel merk Huawei milik korban.

Khilafah Dipekikkan Berulang Kali, Ini Tuntutan Massa Aliansi Umat Islam Bela Muslim Uighur

Ribuan Massa Umat Islam Geruduk Konjen RRC, Tuntut Penghentian Kekerasan Muslim Uighur

"Uang hasil menjual motor oleh pelaku dibelikan handphone Oppo A5 dan uang yang tersisa tinggal Rp 210 ribu," ujarnya.

Saat ini, Iqbal dan Miskano (pembeli motor) ditahan di Polres Ngawi untuk menjalani pemeriksaan.

"Untuk pelaku, dijerat dengan pasal 338 dan 365 KUHP terkait dengan pembunuhan dengan ancaman 15 tahun. Sedangkan untuk penadah, dijerat dengan Pasal 480 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal empat tahun," imbuhnya. 

Adapun wanita yang berinisial BU tersebut tidak dirudapaksa meski ditemukan dalam kondisi telanjang.

M. Iqbal Maulana menelanjangi korban untuk menghilangkan jejak.

"Hasil otopsi tidak ada perkosaan, jadi kematian korban karena benda tumpul," kata Kasat Reskrim Polres Ngawi, AKP Khoirul Hidayat, ketika dikonfirmasi, Jumat (27/12/2019) di Mapolres Ngawi.

AKP Khoirul menuturkan, selain dari pengakuan pelaku, hal ini juga dibuktikan dari hasil visum et refertum, RS Bhayangkara Kediri oleh dr. Mustika Spf, swab vagina negatif tidak ada perkosaan.

"Jadi itu hanya pengalihan yang dilakukan terangka agar seolah-olah korban pemerkosaan," kata AKP Khoirul.

Dia menambahkan, usai membunuh korban, pelaku melepas baju, celana, dompet korban, kemudian membuangnya di sungai.

Tanah Retak di Trenggalek, BPBD Akan Analisis Penyebabnya, Bisa Terjadi di Dataran Rendah

Fenomena Tanah Retak di Desa Melis Trenggalek Bikin Warga Khawatir, Baru Pertama Kali Terjadi

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved