Pengamanan Natal dan Tahun Baru
Hotel & Tempat Hiburan Malam di Surabaya Diimbau Tutup Maksimal Jam 4 Pagi, Jelang Tahun Baru 2020
Hotel dan tempat hiburan di Surabaya diimbau pemkot tutup maksimal jam 4 pagi, saat perayaan Tahun Baru 2020.
Penulis: Yusron Naufal Putra | Editor: Arie Noer Rachmawati
Operasi knalpot brong ini akan berangsur hingga momen Nataru selesai.
Kombes Pol Sandi Nugroho mengatakan, selama operasi penertiban ini berlangsung, pihaknya tidak akan melakukan penyisiran ke bengkel-bengkel knalpot brong.
"Sepanjang belum dipasang, berarti itu belum terpenuhi unsurnya, tapi kalau sudah dipakai di jalanan, buat kebut-kebutan itu kan mengganggu ketertiban umum, itu yang akan kami tindak," pungkasnya. (Luhur Pambudi)
• E-Tilang Diberlakukan di Surabaya Mulai Januari 2020, STNK Bisa Diblokir Jika Telat Bayar Denda