Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pengamanan Natal dan Tahun Baru

Hotel & Tempat Hiburan Malam di Surabaya Diimbau Tutup Maksimal Jam 4 Pagi, Jelang Tahun Baru 2020

Hotel dan tempat hiburan di Surabaya diimbau pemkot tutup maksimal jam 4 pagi, saat perayaan Tahun Baru 2020.

ISTIMEWA
Ilustrasi tempat hiburan malam 

Operasi knalpot brong ini akan berangsur hingga momen Nataru selesai.

Kombes Pol Sandi Nugroho mengatakan, selama operasi penertiban ini berlangsung, pihaknya tidak akan melakukan penyisiran ke bengkel-bengkel knalpot brong.

"Sepanjang belum dipasang, berarti itu belum terpenuhi unsurnya, tapi kalau sudah dipakai di jalanan, buat kebut-kebutan itu kan mengganggu ketertiban umum, itu yang akan kami tindak," pungkasnya. (Luhur Pambudi)

E-Tilang Diberlakukan di Surabaya Mulai Januari 2020, STNK Bisa Diblokir Jika Telat Bayar Denda

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved