Breaking News
Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Baru 7 Bulan Bebas Dari Penjara, Residivis Curanmor di Situbondo ini Kembali Dilumpuhkan Tima Panas

Akibat perbuatannya, residivis yang bernama Kusnadi (35) warga Desa Sopet, Kecamatan Jangkar, dibekuk kembali tim Resmob Polres Situbondo di rumahnya,

Penulis: Izi Hartono | Editor: Yoni Iskandar
izihartono/surya
Residivis curanmor Kusnadi saat dikeler polisi di.Mapolres Situbondo 

 TRIBUNJATIM.COM, SITUBONDO - Meski baru keluar dari penjara beberapa bulan lalu, ternyata tidak membuat residivis ini kapok.

Buktinya, Kusnadi residivis yang keluar masuk penjaran ini kembali melakukan aksi pencurian sepeda motor milik warga Desa Jatisari, Kecamatan Arjasa.

Akibat perbuatannya, residivis yang bernama Kusnadi (35) warga Desa Sopet, Kecamatan Jangkar, dibekuk kembali tim Resmob Polres Situbondo di rumahnya, Senin (6/1/2010) dini hari.

Tak hanya itu, pelaku ranmor ini dilumpuhkan tima panas polisi karena berusaha kabur saat digelandang menunjukkan rumah rekannya di Kecamatan Wongsorejo, Banyuwangi.

Penangkapan Kusnadi setelah sebelumnya polisi berhasil membekuk tiga orang pelaku yang diduga sebagai penadah sepeda motor hasil curian.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka Kusnadi beserta barang bukti satu unit sepeda motor Honda Supra di amankan ke Mapolres Situbondo.

Sementara itu, rekan Kusnadi berinisial SRW masih dalam.pengejaran polisi.

Kunadi mengaku dari hasil penjualan sepeda motor curiannya, dirinya mendapatkan bagian sebesar Rp 1.1 juta.

"Ya uangnya saya gunakan beli beras dan rokok pak," ujar Kusnadi kepada Surya.

Penipuan Properti Syariah di Surabaya Dibongkar Polisi, Pengembang Catut Foto Ustaz Yusuf Mansyur

Firasat Ria Irawan Sebelum Meninggal Dunia Dibeber Mayky Wongkar, Ucapan Terakhir Pilu, Suami Ikhlas

VIDEO Viral Pasangan di Madura Beradegan Dewasa di Pinggir Lapangan Wijaya Kusuma, Simak Endingnya

Ia mengakui kalau dirinya sudah sering kali masuk penjara karena mencuri.

"Kalau tidak salah tujuh kali saya ditahan," katanya.

Sementara itu, Kabag Humas Polres Situbondo, Iptu Nuri melalui Kasat Reakrim AKP Masykur mengatakan, penangkapan tersangka Kusnadi berdasarkan hasil penyelidikan anggota di lapangan dan berhasil menemukan barang bukti sepeda motor hasil curian itu.

"Awalnya kita menangkap penadahnya dan dikembangkan mengarah kepada pelaku Kusnadi," kata AKP Masykur kepada sejumlah wartawan. (izi/Tribunjatim.com)

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved