Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Polda Jatim Sebut Tersangka Baru dalam Dugaan Korupsi Atap Ambruk SDN Gentong, Diumumkan Pekan Ini!

Terkait kasus dugaan korupsi dibalik ambruknya atap kelas SDN Gentong, Dirreskrimsus Polda Jatim ungkap bakal secepatnya menetapkan tersangka baru.

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Hefty Suud
SURYA.CO.ID/GALIH LINTARTIKA
Unit I Tipidkor Ditreskrimum Polda Jawa Timur masih menggeledah ruang bidang pendidikan dasar Dispendik Kota Pasuruan yang diduga kuat berkaitan dengan kasus ambruknya empat atap SDN Gentong beberapa waktu lalu. 

Mereka adalah petugas kontraktor dan mandor bangunan atas ambruknya atap kelas SDN Gentong, Gentong, Kota Pasuruan.

Pelakunya, Dedi Seto, selaku kontraktor dan pengawas. Dan Sutaji selaku mandor pelaksana pengerjaan bangunan sekolah tersebut.

Keduanya terbukti merekayasa material bahan bangunan sehingga tidak sesuai dengan standar dan spesifikasi yang telah ditentukan.

Download Lagu MP3 Answer ATEEZ dari Album Comeback TREASURE EPILOGUE: Action To Answer

Bupati Sidoarjo Saiful Ilah Terjaring OTT KPK, PKB Jatim Siapkan Bantuan Hukum

1. Konstruksi bangunan coran

Pelaku merekayasa kolom besi coran menggunakan tiga rangkaian besi, padahal seharusnya diisi dengan empat rangkaian besi.

2. Bahan baku pasir

Pelaku menggunakan bahan baku pasir biasa dalam membangun konstruksi bangunan atap kelas.

PENGAKUAN Dua Pria Surabaya Curi Besi Rel Kereta Api di Gudang Dipo Lokomotif Sidotopo

Hanya Butuh 24 Menit untuk Marcus/Kevin Melaju ke Babak Kedua Malaysia Masters 2020

3. Penggunaan besi galvalum dalam menahan konstruksi atap yang tidak sesuai

Selasa (7/1/2019) kemarin, berkas kasus Dedi Seto dan Setiaji telah dinyatakan lengkap (P21) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim.

Penyidik Ditreskrimum Polda Jatim langsung mengantarkan keduanya ke Kejati untuk nantinya dibuatkan agenda persidangan di Pengadilan Tinggi Negeri Kota Pasuruan.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved