Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Kenaikan Iuran Kelas 3 BPJS Kesehatan Menurunkan Pagu Warga Penerima Subsisi di Tulungagung

Kenaikan Iuran Kelas 3 BPJS Kesehatan Menurunkan Pagu Warga Penerima Subsisi di Tulungagung.

Penulis: David Yohanes | Editor: Sudarma Adi
SURYA/DAVID YOHANES
Pelayanan di kantor BPJS Kesehatan Cabang Tulungagung 

Kenaikan Iuran Kelas 3 BPJS Kesehatan Menurunkan Pagu Warga Penerima Subsisi di Tulungagung

TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Alokasi dana Penerima Bantuan Iuran Daerah (PBID) tahun 2020 turun dari Rp 15,5 miliar menjadi Rp 15,3 miliar.

Dinas Sosial Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos KBPPPA) Tulungagung menargerkan 42.100 jiwa dari dana itu.

Sedangkan sampai saat ini jumlah yang sudah terealisasi sebanyak 41.268 jiwa. Mereka terdiri dari peserta lama dan peserta baru hasul verifikasi BPJS Kesehatan.

Banyak Trotoar di Tulungagung Rusak Parah, Warga Enggan Melintasi Takut Terjerembab & Kaki Terkilir

Satlantas Polres Tulungagung Mendadak Jadi Bengkel, Puluhan Orang Ganti Knalpot & Ban Motornya

Istri Anggota DPRD Tulungagung Akui Pencopotan Tiang Listrik Demi Keselamatan Selama Musim Hujan

Menurut Kepala Dinsos KBPPPA Tulungagung Suparni melalui Kasi Asistensi dan Jaminan Sosial, Tofik Priyadi, kenaikan iuran kelas 3 berdampak pada pagu yang ditetapkan.

Tahun 2019 dengan dana Rp 15,5 miliar, pihaknya menetapkan pagu 65.000 warga bisa tercover subsidi iuran BPJS Kesehatan ini.

“Jadi ada penurunan pagu dari tahun lalu 65.000, menjadi 42.100 orang di tahun 2020 ini,” terang Tofik.

Pada Januari 2020 ini pihaknya masih akan menjaring 832 peserta baru, untuk menggenapi pagu yang ditetapkan.

Tofik mengaku sudah mengajukan penambahan peserta baru, hingga nanti total penerima subsidi iuran BPJS Kesehatan ini menjadi 42.268 jiwa.

Namun warga baru yang terjaring dalam PBID ini bisa lebih besar, karena datanya bersifat fluktuatif.

“Data setiap bulan bisa berkurang, misalnya karena meninggal dunia, statusnya sudah bukan lagi warga miskin, atau pindah alamat,” tutur Tofik.

Untuk memenuhi pagu, Dinsos KBPPPA menggandeng desa-desa.

Pemerintah desa bisa mengajukan warganya yang termasuk kelaurga miskin, utamanya yang sudah masuk dalam Basis Data Terpadu (BDT).

Diperkirakan kesempatan pengajuan kepesertaan baru ini mencapai 800 orang.

Namun nantinya peserta yang diajukan tetap akan melalui proses verifikasi oleh BPJS Kesehatan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved