TERJAWAB Misteri Mayat Tertelungkup di Tol Kebomas Sambil Bawa Jimat, Dendam Asmara Istri Dihamili
Berikut fakta-fakta lengkap terkait misteri mayat yang ditemukan di selokan tol Kebomas, Gresik, ternyata dibunuh karena dendam asmara.
Penulis: Ignatia | Editor: Adi Sasono
TRIBUNJATIM.COM - Pada Sabtu (28/12/2019) pagi lalu, sesosok mayat laki-laki bawa jimat ditemukan di selokan tol Kebomas arah Romokalisari, Gresik, Jawa Timur.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, mulanya mayat laki-laki tersebut ditemukan oleh seorang sopir bernama Suhari pukul 05.40 WIB.
Saat itu dia hendak buang air kecil, tiba-tiba di selokan terlihat mayat laki-laki hanya mengenakan pakaian dan sarung.
Dalam kondisi tengkurap di dalam selokan.
• 3 Fakta Terbaru Kasus Pembunuhan Hakim PN Medan Jamaluddin, Dalangnya Ternyata Istri Sendiri
Setelah dilaporkan ke polisi, akhirnya terungkaplah kasus ini sebagai kasus pembunuhan yang berencana.
Singkat cerita, berdasarkan hasil identifikasi, mayat mayat laki-laki bawa jimat ini mengenakan pakaian kotak-kotak dan sarung merah muda.
Korban mengalami luka di bagian wajah, robek di bagian dahi.
Mata sebelah kanan memar.
Lalu leher korban juga terlilit tali tampar warna biru.

Ukuran tali tampar tersebut panjangnya kurang lebih 2 meter.
Petugas hanya menemukan bungkusan kain warna hitam yang terikat di jari tengah sebelah kanan.
Di dalam kain itu berisi 3 batu akik, 1 keris dengan sarungnya.
Kemudian, 1 koin tiara dewata, 1 koin 20 sen Australia, 1 siung babi, 1 ikat patahan lidi dan 1 kertas bertuliskan rajah.
Setelah ditelusuri oleh kepolisian, akhirnya terjawablah hal-hal misterius seputar kematian mayat laki-laki bawa jimat tersebut.
• Suami Pura-pura Kaget Temukan Potongan Tubuh Istri di Kulkas, Taktik Licik & Pembunuhan Keji Terkuak
Identitas Korban dan Pelaku
Kapolres Gresik, AKBP Kusworo Wibowo usai membagikan sejumlah peralatan antisipasi jatuhnya korban saat banjir susulan di Desa Iker-iker Geger, Minggu (5/1/2020) akhirnya mengungkap perkembangan kasus mayat misterius tersebut.
Menurut mantan Kapolres Jember itu, Korps Bhayangkara telah melakukan penyelidikan dan sudah ada beberapa titik terang.
Pihaknya sudah berupaya mencari pelaku pembunuhan tersebut.
Dari hasil identifikasi, polisi menyimpulkan bahwa korban dibunuh oleh seseorang.
"Identitas pelaku sudah kita identifikasi, tinggal tunggu doanya untuk segera kita ungkap," ujarnya.

Sementara itu, identitas korban sudah dikantongi.
Kapolres menjelaskan bahwa korban dugaan pembunuhan itu adalah warga Jawa Timur.
Yang jelas bukan warga Gresik.
"Identitas korban sudah, forensik masih proses, beberapa saksi mengatakan seperti apa yang mereka sampaikan," kata dia.
Beberapa saksi telah melaporkan kehilangan anggota keluarganya yang ciri-cirinya persis dengan ciri-ciri korban yang telah disebar di seluruh jajaran Polres maupun Polsek di Jawa Timur.
• Aksi Maling Curi Motor di Malang Terekam CCTV hingga Viral, Polisi Langsung Lakukan Penyelidikan
Terjawablah Kasus Pembunuhan Tersebut
Mayat laki-laki bawa jimat di Tol Kebomas Gresik itu ternyata dibunuh dengan motif dendam.
Dendamnya adalah dendam asmara yang rupanya terjadi atas dasar hubungan gelap korban.
Korban diketahui, telah melakukan hubungan gelap hingga kekasihnya berbadan dua.
Kapolres Gresik AKBP Kusworo Wibowo mengatakan, pihaknya usai mengetahui identitas korban yaitu bernama Mad Mola alias Muhammad Mulla (33) warga Sampang.
• FAKTA-FAKTA Pembunuhan Ibu Mertua Sekkab Lamongan, Kesaksian 9 Orang Dekat Jadi Petunjuk Polisi
Pihaknya langsung melakukan serangkaian penyelidikan.
Nah, sebanyak dua pelaku pembunuhan langsung diamankan.
Pertama Sugiyanto diamankan di Dusun Kembang Timur, Desa Ketapang Timur, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang.
Sugiyanto ditangkap dirumahnya pada Selasa (7/1/2020) pukul 01.00 Wib bersama jajaran Polres Sampang.
• Divonis Bui 12 Tahun, Pembunuh Tukang AC di Surabaya Ini Ajukan Banding : Bukan Otak Pembunuhan
Pelaku selanjutnya adalah Abdur Rohman ditangkap di Jalan Kedondong No. 2 Desa Waturejo, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat, Provinsi Kalimantan Tengah.
"Total ada tujuh pelaku pembunuhan, dua kita amankan, sisanya sedang kita lakukan pengejaran," ujarnya, Kamis (9/1/2020).
Diketahui, motif pembunuhan adalah korban telah menghamili istri seorang TKI berinisial J, warga Sampang.
"Hamil hingga lima bulan," terangnya.

Rekonstruksi Pembunuhan oleh Para Pelaku
Pelaku J pulang dari luar negeri tempatnya bekerja dan menemui istrinya itu pada bulan November 2019.
Mengetahui istrinya hamil, J mengumpulkan pelaku lainnya yang merupakan saudaranya sendiri untuk mencari keberadaan korban bernama Mad Mola itu untuk dibunuh.
Lanjut Kapolres, diketahui, Sugiyanto berperan untuk membujuk korban.
Diketahui korban sedang bersembunyi di Gresik usai mengetahui J pulang dari luar negeri.

Kemudian, Sugiyanto menjemput korban di Gresik bersama Mad Ribut yang saat ini masih DPO menggunakan mobil Toyota Avanza berwarna abu-abu.
Di dalam mobil, Sugiyanto mengajak korban untuk menyelesaikan permasalahan menghamili istri J itu secara baik-baik.
Ajakan itu, diiyakan oleh korban.
Dibawalah korban menuju Tol Manyar, di sana lima pelaku sudah menunggu di dalam mobil toyota Avanza hitam.
"Kemudian korban langsung dibawa masuk ke dalam mobil Avanza hitam," terang Kapolres.
Rohman bertugas sebagai pengemudi.
• Penculikan Berencana Gadis Surabaya Berujung Hampir Pembunuhan, 3 Terdakwa Dituntut 6 Tahun Penjara
Kemudian satu pelaku duduk di depan, kemudian dua duduk di tengah.
J suami dari S kekasih gelap korban, duduk di sebelah kanan.
Kemudian pelaku lainnya duduk di sebelah kiri dan satu orang duduk di belakang.
"Tidak lama korban langsung dijerat menggunakan tali tampar warna biru, kemudian dicekik hingga meninggal dunia. Kemudian jenazahnya dibuang di exit tol Kebomas KM 16," tuturnya.

Nasib Para Pelaku
Korban yang mengenakan sarung dan kemeja kotak-kotak itu dibuang pada Sabtu (28/1/2020).
Lokasi pembunuhan mulai dari tol Manyar menuju tol Kebomas.
Saat ini sebanyak lima pelaku lainnya berstatus DPO.
Termasuk J suami sah dari S yang dihamili korban hingga lima bulan.
Dua tersangka dijerat dengan Pasal 340 Subsider 338 dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup. (Willy Abraham)
• Rekonstruksi Pembunuhan Balita 3 Tahun di Malang, Ayah Tiri Injak Perut Anaknya 3 Kali