Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pembunuhan Sadis Sales Mobil, Dianiaya & Dibuang ke Sungai Cangar, Berkas Kasus 6 Tersangka Lengkap

6 tersangka yang terseret kasus pembunuhan yakni, Bambang Irawan, Rulin Rahayu, Kresna Bayu, Rizaldy Firmansyah, Risky Pradana dan Imron Rusyadi.

Penulis: Samsul Arifin | Editor: Elma Gloria Stevani
policiline.co via TribunJogja
Ilustrasi pembunuhan tukang pijat di Gresik. 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Syamsul Arifin

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Berkas kasus enam tersangka pembunuhan sales mobil bernama Bangkit telah dinyatakan lengkap atau P21. 

Keenam tersangka diantaranya Bambang Irawan, Rulin Rahayu, Kresna Bayu, Rizaldy Firmansyah, Risky Pradana dan Imron Rusyadi akan dilimpahkan penyidik ke jaksa.

Berkas perkara ini dinyatakan lengkap pada pekan ini. 

"Sudah P-21 (lengkap). Minggu depan rencananya tahap dua (pelimpahan tersangka dan barang bukti ke jaksa," ujar jaksa Fathol Rasyid, Sabtu, (11/1/2020). 

Kun Aniroh, Istri Profesor UM yang Meninggal Tertabrak Saat Naik Bentor Dikenal Rajin dan Disiplin

Gudang Sub Kontraktor di Surabaya Dibobol Karyawan Sendiri, Pompa Air 70 Kg Raib

Menurut jaksa Kejari Surabaya ini, keenam tersangka akan segera dilimpahkan pengadilan jika sudah dilimpahkan penyidik ke jaksa.

Kini mereka masih ditahan di Polrestabes Surabaya.

Setelah dilimpahkan, keenam tersangka akan ditahan jaksa di Rutan Kelas I-A Surabaya di Medaeng.

Seperti diberitakan, sales diler mobil bernama Bangkit dibunuh pada 12 Oktober 2019.

Mayat Bangkit dibuang ke sungai di wilayah Cangar, Batu.

Pasangan suami istri Bambang dan Rulin menjadi otak pembunuhan ini.

Bangkit adalah mantan kekasih Rulin.

Motif pembunuhan diduga karena utang cicilan mobil. 

Bangkit awalnya diculik di dealer mobil tempatnya bekerja di Jalan Ahmad Yani, Kota Surabaya.

Bangkit dipaksa masuk ke dalam mobil yang di dalamnya sudah ada enam tersangka.

Di dalam mobil, Bangkit dianiaya sampai perjalanan ke Cangar hingga tewas.

Bangkit dibuang di sungai dengan kondisi tangan terikat. 

Jadi Korban Investasi Bodong MeMiles? Silakan Lapor ke Posko Pengaduan Polda Jatim

Begini Tampilan Jersey Pra Musim Arema FC Musim 2020, Tidak Dijual Bebas

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved