Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Bambang DH Ingin Wujudkan Tempat Rehabilitasi Korban Narkoba di Jatim: Sudah Didukung Budi Waseso

Bambang DH Ingin Wujudkan Tempat Rehabilitasi Korban Penyalahgunaan Narkoba di Jatim: Sudah Didukung Budi Waseso

Penulis: Januar | Editor: Januar
TribunJatim.com/Januar Adi Sagita
Bambang DH dan Budi Waseso di Rakernas I PDIP 

Bambang Priyambadha menambahkan ada 11 hal yang menjadi tantangan BNNP Jatim.

Di antaranya adalah belum semua Pemkab memiliki regulasi P4GN, belum semua stakeholder mendukung program Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), masih banyak institusi atau relawan atau pengiat yang belum melaksanakan P4GN secara mandiri, terbatasnya tempat rehabilitasi yang memenuhi standart, kurang kordinasi lintas sektor terkait pemberian vonis rehabilitasi.

Kemudian, masih rendahnya kesadaran orang tua untuk melaporkan anggota keluarganya, kurangnya peralatan inteligen, pengembangan kasus sindikat narkotika international belum mendapatkan anggaran, belum terjaminnya keamanan personil, baru 24,1% DSP yang baru terisi, dan SDM yang ada belum semuanya mengikuti pelatihan.

Terkait dengan tempat rehabilitasi, dia menandaskan saat yang diperlukan adanya rumah sakit rehabilitasi di Jawa Timur. Hal ini terkait dengan kondisi lapas di Jawa Timur yang sudah overload. Sekitar 60-70 persen merupakan narapidana narkoba.

Penegak hukum mengalami kesulitan ketika menghadapi masalah narkoba khususnya ketika harus direhabilitasi.

“Di persidangan, hakim kesulitan ketika akan memutus untuk direhabilitasi karena ketidaktersediaan tempat rehabilitasi yang memenuhi standart,” ungkap Bambang Priyambadha.

Suka atau tidak suka baik pengguna maupun pengedar akhirnya di masukkan ke lembaga pemasyarakatan.

Di satu sisi, ditengah semua keterbatasan dan masalah itu BNN Provinsi Jatim mampu mengungkap 8 kasus dengan 13 berkas perkara.

Dari jumlah tersebut BNN mampu menangkap 23 tersangka yang terdiri dari 18 tersangka laki – laki dan 5 tersangka perempuan dengan jumlah barang bukti sabu sabu sebanyak 57,562 kilo gram.

Sedangkan untuk ungkap kasus di BNNK se-Jatim mampu mengungkap 48 kasus dengan jumlah perkara sebanyak 58 perkas perkara dan 118 tersangka, terdiri dari 111 tersangka laki-laki dan 7 tersangka perempuan.

Jumlah barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya 4,643 kilo gram sabu-sabu, 1.149 butir ekstasi dan 4,923 kilo gram ganja.

Sementara itu, Bambang DH mengapresiasi keberhasilan yang mampu ditorehkan BNN Provinsi Jatim dibawah terbatasnya anggaran dan personel.

“Saya memberikan apresiasi kepada BNN Jatim,” tandas Bambang DH.

Selain itu, Bambang DH juga mengungkapkan akan berjuang mewujudkan pembangunan tempat-tempat rehabilitasi di Jatim.

“Saya sudah bertemu Gubernur Khofifah dan beliau sangat antusias untuk segera mewujudkan adanya tempat rehabilitasi di Jawa Timur, kolaborasi antara Pemerintah Pusat, Provinsi dan Daerah sangat penting untuk mewujudkan cita-cita menyelamatkan generasi bangsa,” ungkap Bambang DH yang juga sebagai Ketua Dewan Pembina Yayasan 17 Agustus 1945 Surabaya ini.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved