Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Kilas Kriminal Jatim

KILAS KRIMINAL JATIM: Maling Jemuran di Lamongan - Ayah Sekap & Borgol Bocah di Kandang Ayam Jember

Kumpulan kabar kriminal yang terjadi di beberapa wilayah di Jawa Timur hari ini, Senin (13/1/2020). Simak Selengkapnya!

SURYA/SRI WAHYUNIK
EW / Edy Wasito memakai baju tahanan saat rilis penyekapan anak di Jember 

KILAS KRIMINAL JATIM: Maling Jemuran di Lamongan - Ayah Sekap & Borgol Bocah di Kandang Ayam Jember

TRIBUNJATIM.COM - Sejumlah tindak kriminalitas terjadi di beberapa wilayah di Jawa Timur hari ini, Senin (13/1/2020).  Tindak kriminal itu antara lain kasus maling jemuran,  judi bola online dan narkoba, hingga aksi tak terpuji ayah yang memborgol bocah di kandang ayam di Jember.

Berikut sejumlah kabar kriminal yang kami rangkum untuk Anda.

1. Remaja 17 Tahun di Lamongan Hobi Curi Jemuran Tetangga, Warga Kesal Sampai Lapor Polisi

Hobi curi jemuran tetangga, tersangka MA kembali diringkus Polsek Deket, Sabtu (11/1/2020).
Hobi curi jemuran tetangga, tersangka MA kembali diringkus Polsek Deket, Sabtu (11/1/2020). (SURYA/HANIF MANSHURI)

Meski sudah membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi lagi perbuatannya mencuri pakaian tetangga, MA (17) ternyata mengulangi kembali perbuatannya. 

Nahas, anak jebolan sekolah menengah pertama (SMP) itu kali ini terpaksa diserahkan ke Polsek Deket, karena kembali berulah mencuri dua helai pakaian milik tetangganya.

Nasib Apes Pria Sidoarjo Terjebak di Ruang Jemuran Saat Mau Curi, Lebam Dihajar, Jejak Jadi Petunjuk

Semula MA tidak mengakui perbuatannya, namun saat didesak korbannya, MA mengaku telah mencuri pakaian korban pada Sabtu (11/1/2020) siang, menjelang hujan.

Pakaian yang dicuri berupa celana merek Cardinal yang dijemur di belakang rumah warga di Desa Sidorejo Kecamatan Deket Lamongan.

"Perkaranya sedang ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), karena masih dibawah umur," kata Kasubag Humas Polres Lamongan, Djoko Bisono, Minggu (12/1/2020).

Kronologinya,  Sabtu sekitar pukul 09.00 WIB. Korban mencuci baju dan celana tersebut, lalu dijemur di tempat jemuran yang ada belakang rumahnya.

VIRAL Warga Thailand Bawa Belanjaan Pakai Gerobak Semen hingga Jemuran, Cara Uniknya Banjir Sorotan

Sekitar pukul 13.00 WIB, karena cuaca mendung mau hujan, korban bermaksud mengambil celana dan baju yang dijemur dibelakang rumah itu.

Kaget bukan kepalang, ternyata celana panjang merk Cardinal warna biru miliknya tidak ada. Korban berusaha mencari tahu dan menanyakan ke tetangganya.

Empat Tahanan Narkoba Polresta Malang Kabur, Sukses Panjat Dinding Ruang Penjemuran

Dari tetanggnya, korban mendapat informasi jika sebelumnya MA terlihat lewat belakang rumahnya.

Korban lalu mendatangi rumah MA. Namun MA mengaku tidak mengambil celana milik korban. Tak kehilangan cara, korban mencoba mendesak MA yang akhirnya mengakui perbuatannya.

Baca Selengkapnya

2. Polres Blitar Kota Beber Kasus Sepekan, Mulai Judi Bola Online sampai Narkoba, 9 Pelaku Dibekuk

Kapolres Blitar Kota, AKBP Leonard M Sinambela menanyai dua pelaku curanmor, Senin (13/1/2020).
Kapolres Blitar Kota, AKBP Leonard M Sinambela menanyai dua pelaku curanmor, Senin (13/1/2020). (SURYA/SAMSUL HADI)

Polres Blitar Kota membekuk sembilan pelaku kejahatan dalam sepekan ini. Para pelaku ini terlibat kasus narkoba, pencurian, dan judi bola online.

Kedelapan pelaku ini, empat orang terlibat kasus peredaran sabu-sabu, tiga orang terlibat kasus pencurian sepeda motor, satu orang terlibat kasus pencurian dompet, dan satu orang terlibat kasus perjudian bola online.

Arena Sabung Ayam di Krian Sidoarjo Digerebek Petugas, para Penjudi Tidak Ada di Lokasi

Dari sejumlah kasus itu, polisi menyita 2,9 gram sabu-sabu, tiga unit sepeda motor, uang Rp 3,45 juta, dan ponsel.

"Dalam sepakan ini kami menangkap sembilan tersangka dalam kasus narkoba, curanmor, pencurian dompet, dan judi bola online," kata Kapolres Blitar Kota, AKBP Leonard M Sinambela, Senin (13/1/2020).

Aksi Tega Pria Tulungagung Gadaikan Motor Sahabat Demi Main Judi, Kebaikan Bertepuk Sebelah Tangan

Leonard mengatakan untuk kasus sabu-sabu, polisi menangkap empat pelaku. Awalnya, pelaku menangkap tiga pengedar sabu-sabu di wilayah hukum Polres Blitar Kota.

Setelah dikembangkan, terakhir polisi menangkap satu pengedar sabu-sabu yang merupakan jaringan Lembaga Pemasyarakatan (LP) Malang.

Bambang DH Ingin Wujudkan Tempat Rehabilitasi Korban Narkoba di Jatim: Sudah Didukung Budi Waseso

"Mereka memesan sabu dari LP lewat kurir, sedangkan pengirimannya dengan cara ranjau di letakan di salah satu tempat," ujar Leonard.

Untuk kasus pencurian sepeda motor, kata Leonard, polisi mengamankan tiga pelaku. Tiga pelaku ini, terpisah dalam dua kasus.

Terdakwa Sirojul Munir Simpan Ribuan Narkoba Berbagai Jenis, Kuasa Hukum: Dia Hanyalah Kurir Narkoba

"Pelaku curanmor ini residivis, dia sudah pernah masuk penjara kasus pencurian," katanya.

Polisi juga menangkap satu orang pencuri dompet di ATM. Modusnya, pelaku saat mengambil uang menemukan dompet di ATM.

Baca Selengkapnya

3. Aksi Tak Terpuji Ayah Sekap & Borgol Bocah di Kandang Ayam di Jember, Alasan Tak Logis Dikuak Polisi

EW / Edy Wasito memakai baju tahanan saat rilis penyekapan anak di Jember
EW / Edy Wasito memakai baju tahanan saat rilis penyekapan anak di Jember (SURYA/SRI WAHYUNIK)

Polisi menetapkan EW / Edy Wasito (40) sebagai tersangka penyekapan anak kandung di Jember, tepatnya di Kecamatan Sukorambi.

Polisi menjerat EW memakai Pasal 44 ayat 1 UU No 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Alasan Ayah Tega Sekap Bocah Jember di Kandang Ayam, Borgol Sudah Disiapkan Sejak 3 Bulan Lalu

 "Kami menerapkan Pasal 44 UU Penghapusan KDRT. Tersangka melakukan tindak kekerasan fisik kepada anaknya," ujar Kapolres Jember AKBP Alfian Nurrizal, Senin (13/1/2020).

Senin (13/1/2020) polisi menggelar rilis pengungkapan kasus penyekapan anak tersebut.

Alfian mengakui jika EW telah melakukan tindak kekerasan pada anaknya MI (13).

Dia tidak hanya menyekap namun juga memborgol MI pada Sabtu (11/1/2020). Beberapa jam sebelum menyekap, dia juga sempat memukul anaknya.

Baca Selengkapnya

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved