Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Sakit Hati Pria Trenggalek Diputus Kekasih Berbuah Petaka, Video Dewasa 'Bicara' di FB, 'Kena PHP'

Sakit Hati Pria Trenggalek Diputus Kekasih Berbuah Petaka, Video Dewasa 'Bicara' di FB, 'Kena PHP'.

Penulis: Aflahul Abidin | Editor: Sudarma Adi
SURYA/AFLAHUL ABIDIN
Sudahnan ketika di Mapolres Trenggalek, Senin (13/1/2020). 

Sakit Hati Pria Trenggalek Diputus Kekasih Berbuah Petaka, Video Dewasa 'Bicara' di FB, 'Kena PHP'

TRIBUNTRENGGALEK.COM, TRENGGALEK - Sudahnan (25), warga Desa Pringdapus, Kecamatan Dongko, Kabupaten Trenggalek nekat mengunggah foto dan video dewasa mantan kekasihnya di media sosial Facebook.

Konten yang mengandung unsur pornografi itu diunggah di akun palsu yang Sudahnan namai mirip dengan nama mantan kekasih.

Sang mantan kekasih yang tak terima melaporkan aksi itu ke polisi.

Tim Satreskrim Polres Trenggalek akhirnya menangkap Sudahnan, Minggu (12/1/2020).

Implementasikan Keinginan Jokowi, Mochamad Nur Arifin Trenggalek Maju Lewat Program Meroket

Jokowi Pidato Soal Ekonomi di Rakernas I PDIP, Cak Ipin Ngaku Siap Laksanakan di Trenggalek

Pencemaran Limbah Pemindangan di Watulimo Kabupaten Trenggalek Ancam Rusak Ekosistem

Saat gelar tangkapan di Mapolres Trenggalek, Senin (13/1/2020), Sudahnan mengaku nekat mengunggah foto dan video dewasa karena sakit hati.

"Saya di-PHP (Pemberi Harapan Palsu)," kilah Sudahnan.

Ia mendapat video berbau pornografi dari konten video call selama mereka berpacaran setahun.

Sementara foto-foto bugil didapat dari korban juga ketika masih menjalin hubungan.

Retaknya hubungan mereka setelah sang kekasih tahu bahwa Sudahnan sudah beristri.

Sejak awal berpacaran, ia menyembunyikan status itu.

Kapolres Trenggalek AKBP Jean Calvijn Simanjuntak menjelaskan, pasangan itu mulai berpacaran sejak 2018 hingga 2019.

Mereka kenal lewat media sosial, hingga berhubungan menjalin hubungan asmara.

Mereka juga sudah beberapa kali bertemu secara langsung.

"Pada pergantian tahun, diketahui bahwa status SD (Sudahnan) ini sudah memiliki keluarga. Sehingga korban membatasi diri dan berhenti komunikasi antara korban dan tersangka," kata Calvijn.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved