Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Rapat Dengar Pendapat DPRD Dengan TP3 Kabupaten Kediri Gagal Digelar, Penyebabnya ini

Rapat dengar pendapat Komisi III DPRD Kabupaten Kediri terkait tugas pokok dan fungsi Tim Pertimbangan Percepatan Pembangunan (TP3) gagal digelar

Penulis: Didik Mashudi | Editor: Yoni Iskandar
(Surya/Didik Mashudi)
Antox Prapungkajaya Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kediri 

 TRIBUNJATIM.COM, KEDIRI - Rapat dengar pendapat Komisi III DPRD Kabupaten Kediri terkait tugas pokok dan fungsi Tim Pertimbangan Percepatan Pembangunan (TP3) Kabupaten Kediri gagal digelar.

Rapat dengan pendapat tersebut gagal. lantaran tidak ada satu pun anggota TP3 yang hadir di kantor dewan, Selasa (14/1/2020).

Pada rapat dengar pendapat hanya Kepala Bappeda Kabupaten Kediri Sukadi bersama sejumlah stafnya yang hadir. Sedangkan Ketua TP3 Kabupaten Kediri Ir Sutrisno dan anggotanya tidak ada yang hadir.

Karena tidak ada anggota TP3 yang hadir, rapat dengan pendapat akhirnya ditunda untuk dijadwal ulang.

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kediri Antox Prapungkajaya menjelaskan, komisinya mengundang Bappeda untuk menghadirkan TP3.

Hanya saja tidak ada anggota TP3 yang hadir. Sejauh ini tidak ada penjelasan alasan tidak hadirnya anggota TP3 untuk memenuhi rapat dengar pendapat.

"Tadi yang hadir hanya dari Bappeda, sedangkan anggota TP3 tidak ada yang hadir. Sedangkan surat undangan dipastikan sudah sampai kepada Bupati Kediri," jelasnya kepada Tribunjatim.com.

Pipa PDAM Malang Bocor Tak Kuat Tahan Beban, 20 Tangki Air Gratis Disediakan Bagi Warga Terdampak

Aji Santoso Siapkan Kejutan Soal Calon Pemain Baru Persebaya, Akui Sudah Intens Jalin Komunikasi 

Aji Santoso Tak Persoalkan Jika Osvaldo Haay Akhirnya Pilih Tak Lagi Berseragam Persebaya Surabaya

Antox mengingatkan, anggaran untuk TP3 menggunakan APBD Kabupaten Kediri. Pada 2019 dan 2020 untuk TP3 dianggarkan senilai Rp 1,5 miliar.

"Tentu kami kecewa, padahal anggota komisi III semua sudah hadir. Ini preseden buruk," jelasnya kepada Tribunjatim.com.

Antox juga memastikan Komisi III bakal memanggil kembali TP3 sampai datang memenuhi undangan dewan.

"Kami sudah sepakat untuk dipanggil lagi sampai beliaunya datang," jelasnya.(dim/Tribunjatim.com)

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved