Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Para Artis Kasus MeMiles Mulai Diperiksa

Profil hingga Jejak Karier Mulan Jameela, Pernah Jadi Bintang Tamu Acara Investasi Bodong MeMiles

Profil hingga Jejak Karier Mulan Jameela, Pernah Jadi Bintang Tamu Acara Investasi Bodong MeMiles

Instagram.com/@memiles_ofc
Mulan Jameela pernah jadi bintang tamu acara investasi bodong MeMiles 

Sedangkan D, L, dan M merupakan satu kelompok musik atau band.

Kuasa Hukum Mulan Jameela, Ali Lubis mengatakan, bilamana proses pemeriksaan terhadap kliennya diagendakan oleh pihak Polda Jatim, maka harus mengantongi izin dari Presiden RI Joko Widodo.

Ali Lubis menerangkan, jikalau kliennya pernah mengisi hiburan di sebuah acara yang diselenggarakan perusahaan tersebut.

Eka Deli Dicecar 59 Pertanyaan Soal Investasi Bodong MeMiles, Sejumlah Dokumen Transaksi Disita

Namun hal itu sebatas sebagai pengisi hiburan yang dibuktikan sejumlah kontrak perjanjian kerja tertulis pada Senin, 5 November 2019.

"Berdasarkan kontrak perjanjian kerja sama Nomor 020/SMS/RCM/MJ/XII/20 tertanggal Senin 5 Desember 2019, Mulan Jameela dan MeMiles hanya berurusan soal pekerjaan penampilan sebagai artis, tidak lebih," katanya pada awakmedia di Jakarta, seperti yang dikutip TribunJatim.com dari TribunStyle.com, Sabtu (11/1/2020).

Mulan Jameela usai pelantikan anggota DPR, DPD, dan MPR periode 2019-2024 pada sidang paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/9/2019) pagi
Mulan Jameela usai pelantikan anggota DPR, DPD, dan MPR periode 2019-2024 pada sidang paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/9/2019) pagi (KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO)

Menanggapi hal itu, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko memastikan, 13 artis yang diduga terlibat menjadi member MeMiles diagendakan untuk menjalani pemeriksaan di Polda Jatim dalam waktu dekat, termasuk Mulan Jameela.

"Ya kami akan panggil semua sesuai dengan mekanisme pemanggilan saksi," ujarnya pada awakmedia di Mapolda Jatim, Selasa (14/1/2020).

Di sisi lain, Polda Jatim mengimbau masyarakat yang merasa dirugikan atas investasi bodong Memiles diminta segera melapor ke Posko Pengaduan MeMiles.

Profil Eka Deli Mardiyana, Penyanyi Bersuara Emas yang Diduga Terlibat Investasi Ilegal MeMiles

Posko Pengaduan MeMiles berada di Gedung Sentra Pelayanan Kepolisian Terpaduk (SPKT) Polda Jatim.

Korban juga bisa melapor melalui situs dan media sosial posko.

Laporan sebagai korban itu akan menjadi bukti otentik di mata hakim dalam persidangan.

Guna mempermudah pemenuhan hak sebagai korban.

Atau dengan kata lain, ketika nanti putusan pengadilan mengetok palu nasib uang itu kembali ke korban, pengadilan akan dimudahkan dalam mengembalikan uang tersebut kepada si korban.

Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan, Direktur Ditreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, dan Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko saat mengumumkan dua tersangka baru kasus Investasi Ilegal Memiles di Aula Patuh Semeru, Gedung Tri Brata Mapolda Jatim, Jumat (10/1/2020).
Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan, Direktur Ditreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, dan Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko saat mengumumkan dua tersangka baru kasus Investasi Ilegal Memiles di Aula Patuh Semeru, Gedung Tri Brata Mapolda Jatim, Jumat (10/1/2020). (Dok Humas Polda Jatim)

"Maka dalam hal ini, Polri atau Polda Jatim memberikan perlindungan pengayoman pada masyarakat khususnya bagi para korban aplikasi MeMiles," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, Selasa (14/1/2020).

Kata Trunoyudo, sosialisasi semacam ini berkaca dari hasil putusan yang pernah terjadi pada kasus biro travel umroh dan haji bodong yang pernah terjadi beberapa waktu lalu.

"Proses penyelidikan ini akan dibawa ke pengadilan mengacu kepada keputusan adanya investasi terkait adanya travel ibadah," jelasnya.

Mobil Fortuner yang Diperoleh Eka Deli dari Investasi Bodong Memiles Akan Diserahkan ke Polda Jatim

Hingga saat ini, lanjut Trunoyudo, tercatat 44 orang member melapor ke SPKT Mapolda Jatim.

Serta 379 orang korban yang mendaftar secara online via aplikasi pelaporan korban MeMiles.

"Ya melapor saja kondisi sebagai pelapor dan kemudian itu akan kami berikan kepastian hukum," pungkasnya.

(TribunJatim.com/Luhur Pambudi)

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Mulan Jamela Disebut Pernah Isi Acara Hiburan MeMiles, Polda Jatim Akan Periksa Sesuai Aturan Saksi

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved