Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Para Artis Kasus MeMiles Mulai Diperiksa

Profil hingga Jejak Karier Mulan Jameela, Pernah Jadi Bintang Tamu Acara Investasi Bodong MeMiles

Profil hingga Jejak Karier Mulan Jameela, Pernah Jadi Bintang Tamu Acara Investasi Bodong MeMiles

Instagram.com/@memiles_ofc
Mulan Jameela pernah jadi bintang tamu acara investasi bodong MeMiles 

Berikut Ini Profil hingga Jejak Karier Mulan Jameela, Pernah Jadi Bintang Tamu Acara Investasi Bodong MeMiles

TRIBUNJATIM.COM - Istri Ahmad Dhani, Mulan Jameela dikabarkan pernah menjadi bintang tamu acara investasi ilegal MeMiles

Penyanyi kondang sekaligus anggota DPR RI Mulan Jameela disebut terlibat dalam pusaran kasus investasi bodong milik PT Kam and Kam.

Ello Diperiksa Polda Jatim 8 Jam, Akui Jadi Member MeMiles hingga Dapat Reward Mobil: Saya Saksi

Insial MJ terungkap dalam hasil pemeriksaan seorang saksi Eka Deli Mardiyana.

Diketahui, Eka Deli diperiksa penyidik Polda Jatim selama 11 jam dengan 59 pertanyaan pada Senin (13/1/2020).

Berikut ini profil Mulan Jameela yang ikut terlibat dalam pusaran kasus MeMiles melansir dari Kompas.com:

Mulan Jameela lahir di Garut, 23 Agustus 1979 dengan nama Raden Terry Tantri Wulansari.

Ia memulai karir sebagai seorang penyanyi di Bandung.

Album solo pertamanya yang bertajuk Kekal dikeluarkan pada tahun 2000.

Sayangnya, album tersebut gagal di pasaran.

Permudah Uang Sitaan Kembali, Polda Jatim Imbau Korban Investasi Bodong MeMiles Lapor ke Posko

Namanya mulai dikenal khalayak saat memenangkan audisi Duo Ratu di tahun 2005 untuk menggantikan posisi Pinkan Mambo.

Ia memulai debut di Duo Ratu bersama Maia Estianty dengan nama baru, yaitu Mulan Kwok.

Album-album yang dirilis Duo Ratu rata-rata terjual ratusan ribu kopi.

Karier Tarik Suara, Akting, dan Bisnis

Di awal tahun 2007, Mulan hengkang dari Duo Ratu sebagai buntut dari masalah internal yang dialaminya dengan Maia dan manajemen Ratu.

Ia pun melanjutkan karirnya sebagai penyanyi solo dan bergabung dengan Republik Cinta Manajemen Artis (RCMA) milik Ahmad Dhani.

Di tahun 2008, Mulan mengganti nama panggung menjadi Mulan Jameela. Ia merilis album solo pertamanya dengan lagu-lagu andalan seperti "Wonder Woman" dan "Makhluk Tuhan Paling Sexy".

Polda Jatim Imbau Korban Investasi Bodong MeMiles Lapor ke Posko, Buat Permudah Uang Sitaan Kembali

Penjualan dari lagu-lagu tersebut pun mencetak rekor hingga memperoleh penghargaan platinum oleh EMI.

Kariernya di bidang tarik suara juga dikenal di luar Indonesia seperti Malaysia dan Singapura.

Ia menjadi solois Indonesia satu-satunya yang dinominasikan pada MTV Asia Awards 2008 di Genting, Malaysia.

Selain berkarier sebagai penyanyi, Mulan juga menjajal dunia akting.

Ini 13 Artis Indonesia yang Terlibat Investasi Bodong PT Kam and Kam Berbasis Aplikasi MeMiles

Ia pernah bermain di sejumlah sinetron, FTV, dan Film.

Kemampuannya dalam berakting pun terbukti dengan masuknya ia ke dalam nominasi Actress/Actor Breaktrough dalam ajang MTV Indonesia Movie Awards 2007.

Di bidang bisnis, Mulan sempat membuka galeri furniture HER DESIGN di bilangan Kemang, Jakarta Selatan pada tahun 2009. Dalam bisnis ini, ia berpartner dengan Ahmad Dhani.

Karier Politik

Mulan memulai peruntungannya di bidang politik dengan turut serta dalam pemilihan anggota DPR RI April lalu.

Ia mencalonkan diri sebagai calon legislatif (Caleg) DPR RI dari Partai Gerindra untuk daerah pemilihan Jawa Barat XI, yaitu meliputi Kabupaten Tasikmalaya dan Kota Tasikmalaya.

Mulan menempati urutan kelima di dapilnya.

Diberitakan Kompas.com (21/09/2019), Mulan hanya mampu meraih suara sebanyak 24.192.

25 Member Aplikasi Memiles Geruduk Polda Jatim, Bukan Investasi Bodong Cuma Penyedia Layanan Jasa

Jumlah tersebut belum mampu meloloskannya menjadi anggota parlemen.

Oleh karena itu, ia pun melakukan gugatan terhadap partai pengusungnya, yaitu Partai Gerindra.

Ia menginginkan PN Jaksel agar DPP Partai Gerindra mempunyai hak untuk menetapkan ia dan beberapa rekannya sebagai anggota legislatif terpilih karena suara partai yang lebih besar dari pemilih caleg langsung.

Gugatan tersebut pun berakhir dengan putusan bahwa pihak tergugat, yaitu Partai Gerindra dapat melakukan langkah administrasi internal untuk memastikan caleg tersebut dapat menjadi anggota legislatif.

Profil-Biodata Marcella Tahitoe alias Ello, Artis yang Diperiksa Terkait Investasi Bodong MeMiles

Diberitakan Kompas.com (21/09/2019), Mulan Jameela akhirnya ditetapkan sebagai anggota DPR oleh KPU dengan dikeluarkannya Surat Keputusan bernomor 1341/PL.01.0-Kpt/06/KPU/IX/2019 tanggal 16 September 2019 tentang perubahan atas keputusan KPU Nomor 1318/PL.01.9-Kpt/06/KPU/VIII/2019 tentang penetapan calon terpilih anggota DPR dalam Pemilu 2019.

Mulan pun resmi terpilih menjadi anggota legislatif DPR RI periode 2019-2024 dan dilantik Selasa (1/10/2019).

(Kompas.com/Vina Fadhrotul Mukaromah)

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Perjalanan Karir Mulan Jameela, dari Penyanyi hingga Lolos ke Senayan"

Berita lengkap diperiksanya Mulan Jameela terkait kasus MeMiles

Kabar mengejutkan terkait kasus investasi bodong MeMiles. Polisi menyebut satu lagi artis kondang yang bakal diperiksa. 

Penyanyi kondang sekaligus anggota DPR RI Mulan Jameela disebut terlibat dalam pusaran kasus investasi bodong milik PT Kam and Kam.

Insial MJ terungkap dalam hasil pemeriksaan seorang saksi Eka Deli Mardiyana.

BREAKING NEWS - Ello Tiba di Polda Jatim, Artis Kedua Diperiksa Terkait Investasi Bodong MeMiles

Diketahui, Eka Deli diperiksa penyidik Polda Jatim selama 11 jam dengan 59 pertanyaan pada Senin (13/1/2020).

Nama istri musisi Ahmad Dhani itu disebut sebagai satu di antara 13 orang partisipan atau member dalam aplikasi MeMiles.

Di antaranya AP, SB, MJ, PM, MA, R, TJ, SS, RG, C, D, L, dan M.

MJ adalah Mulan Jumeela, anggota DPR RI.

Setelah Penyanyi Eka Deli Diperiksa Soal MeMiles, Besok Giliran Ello

Sedangkan D, L, dan M merupakan satu kelompok musik atau band.

Kuasa Hukum Mulan Jameela, Ali Lubis mengatakan, bilamana proses pemeriksaan terhadap kliennya diagendakan oleh pihak Polda Jatim, maka harus mengantongi izin dari Presiden RI Joko Widodo.

Ali Lubis menerangkan, jikalau kliennya pernah mengisi hiburan di sebuah acara yang diselenggarakan perusahaan tersebut.

Eka Deli Dicecar 59 Pertanyaan Soal Investasi Bodong MeMiles, Sejumlah Dokumen Transaksi Disita

Namun hal itu sebatas sebagai pengisi hiburan yang dibuktikan sejumlah kontrak perjanjian kerja tertulis pada Senin, 5 November 2019.

"Berdasarkan kontrak perjanjian kerja sama Nomor 020/SMS/RCM/MJ/XII/20 tertanggal Senin 5 Desember 2019, Mulan Jameela dan MeMiles hanya berurusan soal pekerjaan penampilan sebagai artis, tidak lebih," katanya pada awakmedia di Jakarta, seperti yang dikutip TribunJatim.com dari TribunStyle.com, Sabtu (11/1/2020).

Mulan Jameela usai pelantikan anggota DPR, DPD, dan MPR periode 2019-2024 pada sidang paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/9/2019) pagi
Mulan Jameela usai pelantikan anggota DPR, DPD, dan MPR periode 2019-2024 pada sidang paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/9/2019) pagi (KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO)

Menanggapi hal itu, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko memastikan, 13 artis yang diduga terlibat menjadi member MeMiles diagendakan untuk menjalani pemeriksaan di Polda Jatim dalam waktu dekat, termasuk Mulan Jameela.

"Ya kami akan panggil semua sesuai dengan mekanisme pemanggilan saksi," ujarnya pada awakmedia di Mapolda Jatim, Selasa (14/1/2020).

Di sisi lain, Polda Jatim mengimbau masyarakat yang merasa dirugikan atas investasi bodong Memiles diminta segera melapor ke Posko Pengaduan MeMiles.

Profil Eka Deli Mardiyana, Penyanyi Bersuara Emas yang Diduga Terlibat Investasi Ilegal MeMiles

Posko Pengaduan MeMiles berada di Gedung Sentra Pelayanan Kepolisian Terpaduk (SPKT) Polda Jatim.

Korban juga bisa melapor melalui situs dan media sosial posko.

Laporan sebagai korban itu akan menjadi bukti otentik di mata hakim dalam persidangan.

Guna mempermudah pemenuhan hak sebagai korban.

Atau dengan kata lain, ketika nanti putusan pengadilan mengetok palu nasib uang itu kembali ke korban, pengadilan akan dimudahkan dalam mengembalikan uang tersebut kepada si korban.

Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan, Direktur Ditreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, dan Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko saat mengumumkan dua tersangka baru kasus Investasi Ilegal Memiles di Aula Patuh Semeru, Gedung Tri Brata Mapolda Jatim, Jumat (10/1/2020).
Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan, Direktur Ditreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, dan Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko saat mengumumkan dua tersangka baru kasus Investasi Ilegal Memiles di Aula Patuh Semeru, Gedung Tri Brata Mapolda Jatim, Jumat (10/1/2020). (Dok Humas Polda Jatim)

"Maka dalam hal ini, Polri atau Polda Jatim memberikan perlindungan pengayoman pada masyarakat khususnya bagi para korban aplikasi MeMiles," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, Selasa (14/1/2020).

Kata Trunoyudo, sosialisasi semacam ini berkaca dari hasil putusan yang pernah terjadi pada kasus biro travel umroh dan haji bodong yang pernah terjadi beberapa waktu lalu.

"Proses penyelidikan ini akan dibawa ke pengadilan mengacu kepada keputusan adanya investasi terkait adanya travel ibadah," jelasnya.

Mobil Fortuner yang Diperoleh Eka Deli dari Investasi Bodong Memiles Akan Diserahkan ke Polda Jatim

Hingga saat ini, lanjut Trunoyudo, tercatat 44 orang member melapor ke SPKT Mapolda Jatim.

Serta 379 orang korban yang mendaftar secara online via aplikasi pelaporan korban MeMiles.

"Ya melapor saja kondisi sebagai pelapor dan kemudian itu akan kami berikan kepastian hukum," pungkasnya.

(TribunJatim.com/Luhur Pambudi)

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Mulan Jamela Disebut Pernah Isi Acara Hiburan MeMiles, Polda Jatim Akan Periksa Sesuai Aturan Saksi

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved