Kecelakaan Truk Trailer Vs MPU di Jati Peteng Tuban Tewaskan 3 Orang, Sopir MPU Jadi Tersangka
"Sudah kita tetapkan tersangka untuk sopir MPU," kata Kasat Lantas Polres Tuban, AKP Ricky Tri Dharma dikonfirmasi, Kamis (16/1/2020).
Penulis: M Sudarsono | Editor: Elma Gloria Stevani
TRIBUNJATIM.COM, TUBAN - Polisi akhirnya menetapkan sopir mobil penumpang umum (MPU) sebagai tersangka dalam kecelakaan yang melibatkan dua truk trailer, Rabu (15/1/2020), sore.
Penetapan tersangka dilakukan setelah kepolisian melakukan olah TKP dan pemeriksaan saksi.
Abdul Salim bekerja sebagai sopir mobil penumpang umum (MPU) dan salah satu warga yang tinggal di Desa Margosuko, Kecamatan Bancar, Kabupaten Tuban,
Pria berusia 33 tahun itu tidak berkutik setelah ditetapkan oleh polisi sebagai tersangka.
"Sudah kita tetapkan tersangka untuk sopir MPU," kata Kasat Lantas Polres Tuban, AKP Ricky Tri Dharma dikonfirmasi, Kamis (16/1/2020).
• Dibuntuti Korban, Pria Surabaya Kepergok Curi Dompet dan HP Tukang Bangunan di Kolam Renang
• BREAKING NEWS - PAN Jadi Partai Pertama yang Rekomendasikan Machfud Arifin Sebagai Cawali
• Kecelakaan Truk Trailer Vs MPU di Jati Peteng Tuban, 2 Orang Meninggal, 7 Luka Parah
• Barang Bukti Uang Rp 2 M Hasil Investasi Bodong Memiles, Rekening Tersangka Berinisial W Diblokir
Adapun penetapan tersangka dilakukan karena tindakan kelalaian pengemudi yang membahayakan penumpang.
Sehingga dapat dilihat bersama, tiga orang tewas dan belasan lainnya mengalami luka akibat kecelakaan hebat tersebut.
"Yang meninggal tiga dan 13 lainnya terluka hingga harus dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis," pungkasnya.

Berikut data penumpang MPU yang menjadi korban kecelakaan:
1. Siti Sholikhah (35) Desa Socorejo, Kecamatan Jenu, Tuban.(MD)
2. Wawan Agus Setyo Pranoto (23) Desa Sobontoro, Kecamatan Tambakboyo, Tuban.(MD)
3. Happy Zoya Eka Azzahra (2) Desa Wadung, Kecamatan Jenu, Tuban.(MD)
4. Tarsih (65) Dewa Socorejo, Kecamatan, Tuban.(LR)
5. Moch. Saiqul Kharim (16) Desa Temaji, Kecamatan Jenu, Tuban.(LR)
6. Wulaningsih (17) Desa Temaji, Kecamatan, Tuban.(LR)
7. Khosim (35) Desa Socorejo, Kecamatan Jenu, Tuban.(LR)
8. Nisaul Janah (5) Desa Socorejo, Kecamatan Jenu, Tuban.(LR)
9. Mudofir (62) Desa/ Kecamatan Bancar, Tuban.(LR)
10. Lastri (60) Desa Mander, Kecamatan Tambakboyo, Tuban.(LR)
11. Shinta Adinda Lindiani (17) Desa Remen, Kecamatan Jenu, Tuban.(LR)
12. Tri Ratnasari (16) Desa Temaji, Kecamatan Jenu, Tuban.(LR)
13. Wijiatun (40) Desa Purworejo, Kecamatan, Tuban.(LR)
14. Jumiati (35) Desa/ Kecamatan Bancar, Tuban.(LR)
15. Nabil Eka Maulana (13) Desa/ Kecamatan Bancar, Tuban.(LR)
16. Sinta Andriani (26) Desa Wadung, Kecamatan Jenu, Tuban.(LR)
• Keluarga Cendana Terjerat Kasus Investasi Bodong MeMiles Rp 750 M, Polda Jatim Panggil Sebagai Saksi
• 2 Elite Golkar di Jawa Timur Masuk Dalam Kepengurusan DPP Golkar
Informasi sebelumnya, terjadi sebuah kecelakaan yang melibatkan kendaraan Mobil Penumpang Umum (MPU) trayek Bulu-Tuban dengan dua truk trailer terjadi di hutan jati peteng, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, Rabu (15/1/2020), sore.
Kecelakaan ini menyebabkan Mobil Penumpang Umum (MPU) bermuatan sembilan orang itu rusak parah.
Dua orang penumpang tak terselamatkan meninggal di lokasi, sedangkan tujuh penumpang lainnya yang mengalami luka harus dibawa ke rumah sakit agar segera mendapat penanganan medis.
Berdasarkan keterangan dari Ketua Paguyuban MPU bulu Tuban, Ainur Rofiq mobil MPU nopol S 7019 UE melaju dari arah timur dengan kecepatan tinggi.