Kelakuan Bejat Tukang Rombeng Gresik Tiduri Keponakan Berulang Kali, Main Ancaman, Si Gadis Trauma
Kelakuan bejat tukang rombeng gresik tiduri keponakan berulang kali. Main ancaman. Si gadis trauma.
Penulis: Willy Abraham | Editor: Arie Noer Rachmawati
Perbuatan tersebut dilakukan pada tengah malam sekitar pukul 23.30 WIB.
• Asmara Tragis Dokter Cantik di Bali, Akhiri Hidup & Beri Pesan Terakhir ke Suami: Masih Sayang Kamu
Padahal, istri tersangka berada di dalam rumah.
Namun, tersangka nekat melancarkan aksi bejatnya.
Yanto mengancam ponakannya tidak akan memberikan uang saku sekolah jika tidak menuruti nafsu bejatnya itu.
Perbuatan pencabulan tersebut terus terjadi berulang-ulang hingga pada awal Januari 2020 lalu.
Beberapa hari lalu, korban langsung lari saat dipaksa untuk menuruti nafsu pamannya yang baru saja pulang kerja mencari rombeng pada siang hari.
Korban bersama ibunya melaporkan peristiwa ini ke polisi.
• Nasib Buntung Bujang Boyolali Batal Nikah, Tipu Calon Istri Demi Utang, Cara Licik Buat Camer Muntab
Dengan cepat petugas menangkap pelaku dirumahnya.
Setelah menjalani serangkaian pemeriksaan, Yanto ditetapkan sebagai tersangka.
“Benar, saat ini kasusnya ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA),” kata Kasatreskrim Polres Gresik AKP Panji P WIjaya, Kamis (16/1/2020).

Lebih lanjut, tersangka saat ini mendekam di balik jeruji besi Polres Gresik.
Sejumlah barang bukti berupa celana pendek, kaos dan jubah diamankan.
Akibat kejadian itu, korban mengalami trauma.
• Janji Busuk Bujang Kalimantan Tiduri Gadis Perawan sampai 7 Kali, Bawa Kabur, Kini Terancam Kebiri
Bahkan, korban tidak mau pergi ke sekolah.
Ibu korban berusaha menangkan korban.
Beruntung aksi bejat pelaku tidak sampai membuat korban berbadan dua.
“Tersangka terancam dijerat dengan pasal 81 ayat (3) jo 76D dan atau pasal 82 ayat (2) jo 76E UU RI No 17/2016 tentang penetapan Perpu No 1/2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No 23/2002 tentang perlindungan anak ancaman hukuman 15 tahun penjara,” tutupnya. (Willy Abraham)