Pria Sidoarjo Congkel Kotak Amal Masjid, Aksinya Keciduk Warga, Langsung Digebuki hingga Babak Belur
Pria Sidoarjo congkel kotak amal masjid. Aksinya keciduk warga langsung digebuki hingga babak belur.
Penulis: M Taufik | Editor: Arie Noer Rachmawati
TRIBUNJATIM.COM, SIDOARJO - Aksi pencurian kotak amal terjadi di Porong.
Si pencuri babak belur digebuki warga.
Kini, nasibnya bakal mendekam di bui.
• VIRAL VIDEO Bayi 2 Bulan Diculik di Tol Bangil, Sang Ibu Klarifikasi dan Minta Maaf, Fakta Terungkap
Seorang pria babak belur dihajar warga di Desa Kosambi, Kecamatan Porong, Sidoarjo, Kamis (16/1/2020).
Dia adalah Muhamad Hafid (37), warga Jember yang digebuki warga karena ketahuan mencongkel kotak amal di masjid Desa Kesambi.
Setelah babak belur, dia kemudian diserahkan ke polisi.
• Aksi Nekat ABG Blitar Demi Lunasi Utang Bank Titil, Nyolong PlayStasion Milik Teman, Terekam CCTV
Sekarang, Hafid harus meringkuk di dalam penjara Polsek Porong.
Ceritanya, pelaku beraksi sekira pukul 01.30 WIB.
Dia datang ke masjid saat suasana sedang sepi, kemudian berusaha mencongkel kotak amal.
Apes, aksinya ketahuan warga.
Dia dikepung kemudian ditangkap beramai-ramai.
Warga yang geregetan dengan aksinya itu kemudian memukuli pelaku hingga babak belur.
• Tukang Becak di Jombang Meninggal Mendadak saat Angkut Penumpangnya, Diduga Serangan Jantung
"Mendapat laporan terkait peristiwa itu, petugas langsung ke lokasi. Pelakunya langsung diamankan ke polsek," kata Kapolsek Porong Kompol Wagiyo.
Dari tangan pencuri kotak amal tersebut, petugas juga menyita sejumlah barang bukti.
Termasuk sepeda motor Honda Scoopy P 3681 MK, tas ransel, helem, lingis kecil, 2 buah obeng, 4 kuncil L, gunting, cuter, 3 kunci T, dua plat nomor P 3105 SC.
• Rayuan Gombal Pemuda Surabaya di Tantan, Ngajak Berhubungan Badan, Berujung Dilaporkan Mantan
Polisi juga mengamankan sejumlah uang dari kotak amal yang dicuri tersangka.
Yakni, uang pecahan kertas dan koin dengan total nilai Rp 4,215 juta. (M Taufik)
• TERTANGKAP Penusuk dan Pencuri Handphone Mahasiswi Unej, Sosoknya Residivis, Pernah 2 Kali Bui